Empat Wali Murid SMA di Pesawaran Laporkan Kepsek ke Mendikbudristek RI

Pesawaran – Tidak terima anak nya di keluarkan dari SMAN Satu Kedondong, kabupaten Pesawaran empat wali murid serta masyarakat Kedondong, kabupaten Pesawaran, Lampung, Laporkan kepala Sekolah Menengah Atas, ke Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kamis (17/09/2024).

Hal ini diungkapkan Yus Garuda selaku masyarakat Kedondong ke awak media.

Menurut keterangan Yus Garuda selaku perwakilan masyarakat Kedondong, Bayu Fitri Yanto.,SE., MM, selaku kepala sekolah diduga kurang bertanggung jawab serta kurang piawai menyikapi atas terjadinya perkelahian antar murid di lingkup sekolah yang ia pimpin, malahan melakukan keputusan sepihak terhadap para siswa yang telah direkomendasikan keluar dari SMA kedondong, hal ini diduga sangat nampak ketidak mampuannya memberikan pendidikan yang baik bagi para siswa siswi yang di binanya.

Masih kata Yus Garuda, diduga ada unsur balas dendam kepada wali murid siswa yang dikeluarkan oleh pihak SMA, Pasalnya, wali murid pernah melaporkan kepala sekolah ke dinas pendidikan kabupaten Pesawaran atas adanya pemotongan dana PIP siswa dengan Besaran Rp.50.000, _/ wali murid penerima bantuan PIP.

Baca Juga  Banyak Guru di Lambar Harus Kembalikan Dana BOS

lanjut Yus Garuda, juga ada kesepakatan untuk menggali dana uang komite pertahun dengan besaran Rp.1.600.000, _ / tahun bagi siwa / siswi SMA Satu Kedondong, yang laporan pertanggung jawaban nya di pertanyakan oleh wali murid di pergunakan untuk apa, serta laporan rincian penggunaannya, yang diduga tidak diketahui oleh para wali murid/ dalam pengelolaan pertahunnya.

Sementara itu menurut keterangan wali murid yang anaknya telah di keluarkan oleh pihak SMA Satu Kedondong, merasa telah mengangsur dana komite senilai Rp.400.000, _ dari nilai keseluruhan anggaran yang di rekomendasikan oleh komite SMA Satu Kedondong.

Baca Juga  41 Personel Polres Pesawaran Naik Pangkat

Lanjutnya, sebagai orang desa wali murid siswa SMA Satu Kedondong yang telah di rekomendasikan keluar dari sekolah, mempertanyakan aturan legal atau ilegalnya iuran wali murid yang di kelola oleh komite sekolah, yang belum pernah memberikan hasil laporan pendapatan iuran wali murid dan rincian anggaran belanja dari dan kepada wali murid secara admistrasi data lengkap.

“Kami dari wali murid merasa kecewa atas kepemimpinan kepala sekolah dan komite saat ini, dan kami meminta kepada dirjen pendidikan Indonesia agar memberikan sosialisasi secara langsung kepada wali murid tentang aturan pendidikan, menyangkut adanya dugaan kemufakatan iuran komite, dengan dalih untuk keberlangsungan pendidikan, dan untuk menunjang dunia pendidikan yang bermartabat dan cerdas ” pungkasnya. (Tim).

Pos terkait