Enam Kecamatan di Bandarlampung Hadapi Ancaman Banjir

Enam Kecamatan di Bandarlampung Hadapi Ancaman Banjir
Enam Kecamatan di Bandarlampung Hadapi Ancaman Banjir. Foto Lampos

Bandarlampung – BMKG mencatat, Februari 2024 memasuki puncak musim hujan, enam kecamatan di wilayah Bandarlampung ‘langganan’ banjir, pun mulai mendapat perhatian serius.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung menyebut, enam kecamatan itu masuk wilayah rawan banjir, utamanya saat hujan lebat terjadi.

Bacaan Lainnya

 “BPBD terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sungai dan drainase yang ada di beberapa daerah tersebut, guna antisipasi dampak yang ditimbulkan akibat hujan deras,” kata Sakroni, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bandarlampung, Minggu (28/1/2024).

Enam kecamatan sebagaimana Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD tersebut, di antaranya Kecamatan Rajabasa. 

Di daerah ini terdapat dua daerah yang rawan banjir. Yakni, Kelurahan Nyunyai dan Kelurahan Rajabasa Induk.

Selanjutnya, Kecamatan Labuhan Ratu (Kelurahan Kedaton, khususnya Gang Lambang). 

Air bah sulit keluar dari daerah ini, lantaran posisi perumahan warga berada lebih rendah dari bantaran sungai.

Lalu Kecamatan Kedamaian. Khususnya Jalan Ridwan Rais Gang Jagal. Kecamatan Panjang  (Kelurahan Way Lunik). 

Baca Juga  Lampung Rawan Banjir, Cuaca Ekstrim Sampai 12 Februari

“Untuk Kecamatan Panjang ini, memang rutin tergenang banjir, karena saat hujan turun air laut juga terjadi gelombang pasang,” kata Sakroni.

Kemudian, Kecamatan Bumi Waras. Khususnya di Kelurahan Garuntang. Dan terakhir, di Kecamatan Way Halim, Kelurahan Jagabaya Tiga. 

“Kami sudah menyiapkan personel dan peralatan untuk antisipasi banjir, juga pohon tumbang dan longsor. Kami juga melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait dan masyarakat,” imbuhnya.

BPBD mengimbau, agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai atau drainase (gorong-gorong) karena gal itu dapat menyebabkan aliran air meluap.

Jaga kebersihan lingkungan, jangan buang sampah sembarang jika tidak mau banjir,” ungkapnya. 

Tingkatkan Kewaspadaan 

BPBD Lampung mengingatkan semua pihak, termasuk masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana hidrometeorologi. 

Hal ini disampaikan Joni Toyib, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung, belum lama ini.

Joni mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah membuat surat edaran yang ditujukan ke 15 kabupaten kota untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi ini.

Selain itu, kata dia, Pemprov Lampung juga sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor G/820/VI.08/HK/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Debu Batubara Masih Dikeluhkan Warga Way Lunik

Surat keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat BMKG Nomor KL.00.01/003/KPWR/XII/2023 tentang Prakiraan Puncak Musim Hujan 2023/2024 di Lampung pada Januari hingga April 2024.

“Penetapan status siap siaga darurat bencana hidrometeorologi berlaku selama 145 hari sejak keputusan ditetapkan. Ini merupakan bentuk kewaspadaan dini terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan banjir rob,” kata Joni pula.

Untuk langkah kesiapsiagaan lain yang dilakukan, adalah dengan mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana di seluruh kabupaten kota, melakukan pemangkasan ranting pohon, dan penertiban baliho semi permanen untuk menghindari korban jiwa dan harta akibat pohon tumbang.

Kemudian, penguatan lereng dan pembersihan saluran irigasi untuk mencegah banjir dan gerakan tanah, penguatan drainase dan pemeriksaan sarana prasarana, antisipasi dampak setelah kebakaran hutan dan lahan yang kemungkinan akan membawa sisa material.

“Juga melakukan pemantauan sampah pada batang tubuh sungai tepatnya di hulu dan hilir sungai, kemudian pembersihan sungai dari sampah dan enceng gondok yang berpotensi menyumbat pembuangan air,” ujar Joni.(Ant)

Pos terkait