Eva Dwiana Diperiksa Penyidik Kejagung

Sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan 13 Kepala OPD dilingkungan Pemkot Bandarlampung pada 16-18 Juli 2024 lalu, baru-baru ini, dikabarkan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa pula Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

BANDARLAMPUNG – Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas temuang ‘kejanggalan’ perealisasian APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2023, ternyata masih terus di dalami tim penyidik Kejagung RI.

Kabarnya, baru-baru ini Kejagug memeriksa Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Pemeriksaan bertemali dengan adanya temuan BPK atas penggunaan APBD 2023. Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, menyebutkan jika Eva Dwiana dikabarkan dipanggil Jamintel Kejagung RI, pada pekan kemarin.

Tak hanya walikota saja, Eva dipanggil bersama pula sejumlah pejabat lain dilingkup Pemkot Bandarlampung. Di antaranya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung, Iwan Gunawan.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya panggilan tersebut. Menurutnya Herli, Walikota Bandarlampung tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penyelidikan yang tengah dilakukan tim Kejagung.

Baca Juga  Perkokoh Kaderisasi, PMII Bandarlampung Helat Agenda Sekolah Instruktur

“Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya juga belum dapat info,” kata Herli, Senin (5/8/2024).

Sayangnya, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana belum bisa dikonfirmasi menyikapi panggilan tim penyidik Kejagung tersebut. Hingga Senin (5/8/2024) siang, Eva Dwiana belum berhasil dimintai tanggapanya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI medio 16-18 Juli 2024 kemarin, telah memeriksa 13 Kepala OPD dilingkungan Pemkot Bandarlampung.

Pemeriksaan berkaitan dengan perealisasian APBD tahun anggaran 2023. Sebanyak 13 pejabat OPD yang dimintai keterangan, di antaranya Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan mereka dimintai klarifikasi terkait adanya temuan BPK terkait APBD 2023 yang diterima pihak Kejagung.

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Kunjungi Polda Sulbar

“Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD. Hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi, tadi kita mulai sejak pukul 9.30 WIB. Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing masing,” kata Astawan, Selasa (16/7/2024).

Putu menerangkan agendanya adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Setelah di Puldata dan Pulbaket, kita akan kroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak. Si pelapor itu kan melaporkan bahwa ada temuan BPK tapi kita enggak tau itu benar atau tidak, kita minta bukti mana temuan BPK itu, lalu kita meminta klarifikasi terhadap OPD yang dimaksud. Karena dalam laporan itu disebut belum menyelesaikan, makan kita minta klarifikasi,” bebernya. (*/tim)

Pos terkait