Forkomal : Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Timur jadi Ajang Bancakan

Forum diskusi antar lembaga serta lintas profesi di Kabupaten Lampung Timur/Dok

SUKADANA – Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional atau Gapeknas Lampung Timur (Lamtim) angkat bicara mengenai carut marut proses pengadaan barang dan jasa di Bumei Tuwah Bepadan.

Hal itu lantaran, ada dugaan proses tender pengadaan barang dan jasa yang syarat dengan muatan politik serta pengkondisian dari kepala dinas PUPR berinisial SB dan oknum pejabat di lingkungan dinas PUPR Lamtim.

Bacaan Lainnya

Gapeknas menilai, pejabat PUPR juga duga sudah melampaui tupoksinya, dengan mengadakan roadshow dengan maksud untuk menghubungi para kontraktor dengan cara menawarkan pekerjaan atau kegiatan kepada para kontraktor, dengan tawaran pengkondisian dapat dimenangkan dalam proses lelang atau tender tersebut, dengan konsekuensi atau syarat setor tanpa bayangan, dengan dana 20% di muka dari total nilai kepada oknum tertentu.

“Gapeknas meminta Bupati Lampung Timur untuk memberhentikan atau menonaktifkan jabatan kadis PUPR serta kabid yang duga telah terlibat pada pengaturan sistem tender di kabupaten lamtim,” ujar ketua Gapeknas Lamtim, Maradoni, Rabu (19/20/2022).

Bila Bupati Lamtim Dawam Raharjo tidak memberhentikan atau menonaktifkan jabatan kadis PUPR Lampung Timur, sambung dia, maka Dawam Rahardjo sebagai orang nomor satu di Lamtim ikut mengaminkan perbuatan kedua pejabat di dinas PUPR Lamtim.

Maradoni juga mengibaratkan bila dinas PUPR itu kebun dan UKPBJ dapurnya. Maka UKPBJ ymerupakan dapur yang berfungsi untuk pengolahan sistem lelang yang diduga telah dikondisikan dan sesuai dengan pesanan dari dinas PUPR.

Hal ini atas dasar pihak PUPR lah yang mengatur suatu perangkat pendukung untuk proses lelang atau tender yang selanjutnya diserahkan kepada pihak panitia lelang, kemudian selanjutnya dari UKPBJ disampaikan kepada para konsultan yang membuat penawaran yang ditunjuk oleh dinas PUPR.

Baca Juga  Sopir Mobil Box Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Lintas Barat Tanggamus

“Ini adalah cara untuk memuluskan aksi dalam berbuat curang,” kata dia.

UKPBJ juga di duga kuat merupakan salah satu dapur dari kejahatan korporasi yang dikemas secara sistematis, masif, terencana, terkoordinir dan terstruktur yang melibatkan banyak oknum. Dan berjalan dari beberapa tahun terakhir.

“Saya siap menjadi justice collaborator untuk memberikan keterangan sebenarnya kepada pihak-pihak terkait atau berkompeten yang membutuhkan bukti dan keterangan,” katanya.

Sementara, Hevzon, ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Lamtim, juga turut menyuarakan hal serupa.

PP menilai, Pemkab Lamtim begitu semangat luar biasa dalam menganggarkan program pembangunan yang begitu besar yang hanya tertumpu di satu dinas saja.

“Mengabaikan tunjangan para pamong yang sudah sekian bulan tak terbayarkan, ada apa?
Saya khawatir anggaran yang begitu besar yang hanya bertumpu di dinas PUPR menjadi bancakan serta syarat dengan kepentingan politik semata. Bahkan kami pun menyimak di media massa, terkesan antara eksekutif dan legislatif saling lempar tanggung jawab soal berbagai laporan dan polemik yang terjadi,” paparnya.

Selain itu, hal ini juga diperparah soal pembayaran tunjangan aparatur perangkat desa se-Lamtim.

“Legislatif menghianati amanat yang telah diberikan kepada mereka sebagai penyambung lidah rakyat,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, berbagai elemen masyarakat mengharapkan pemerintah daerah untuk tidak menjadikan kebijakan sebagai alat politik. Sehingga pemerintah ditenggarai oleh berbagai elemen telah monopoli beberapa kelompok dan golongan dengan berkonspirasi mengkondisikan dana APBD khususnya di bidang infrastruktur untuk kepentingan pihak tertentu.

Hal ini pun juga tidak terlepas jasa balas budi piutang kepada beberapa pihak yang ditenggarai Bupati Lamtim melalui kepala dinas PUPR berinisial SB dan kabid berinisial MDR.

“Menurut etika dan hukum, terduga para oknum pejabat tersebut telah melakukan perbuatan tercela dengan cara memainkan dana infrastruktur APBD Lamtim sebesar Rp170 miliar” jelasnya.

Dari keterangan kepala ULP kepada kelompok rekanan tertentu, sambung dia, ada angka sebesar 20% dari nilai pagu yang disepakati ini belum termasuk dalam bentuk cash and carry atau balas budi pembayaran.

Baca Juga  Polres Lamtim Ajak Masyarakat Ikut Brantas Polantas Nakal

Serta NGO JPK sudah mengendus nama pihak-pihak yang diduga kuat turut serta melakukan perbuatan yang patut diduga mengarah kepada perbuatan melawan hukum secara terang-terangan.

Kata dia, monopoli dalam persaingan usaha tidak sehat bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dan golongan. Dugaan pemufakatan jahat dari penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang hingga terindikasi ada tindak pidana pencucian uang/TPPU (money laundry) serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan selain kepala dinas PUPR Lampung Timur SB dan Kabid PUPR yang terindikasi berperan dan diduga kuat terkoneksi dengan Bupati Lampung Timur dari pihak swasta adalah BD dan beberapa nama lain yang terkait APBD 2021.

Hal yang lebih mencengangkan, kata PP, ada dugaan Bupati Lamtim menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dai salah satu pengusaha yang dibuktikan dengan kuitansinya bermaterai sebagai bentuk terima kasih dalam urusan tertentu.

“Kami memiliki bukti otentik bila dibutuhkan untuk kepentingan penegakan hukum. Kami minta bisa dibuka dan diurai benang merah supaya terang benderang dengan proses hukum yang berkeadilan.

Sementara, ketua AWPI atau Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPC Lampung Timur, Herizal, menduga telah terjadi tindakan berbagai kecurangan pada berbagai jenis dan peruntukan kebijakan di Pemkab Lamtim, yang terjadi di semua lini.

Sehingga berdampak pada carut marutnya sistem pemerintahan baik secara administrasi, ketaatan terhadap aturan dan perundang-undangan.

“Akan selalu ada kemufakatan jahat yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan yang diduga merupakan kejahatan kebijakan dan perbuatan curang dan berdampak pada berbagai pelanggaran hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, forum diskusi antar lembaga (Forkomal) ini terdiri dari gabungan ormas lintas profesi.

Di antaranya, Gapeknas Lampung Timur, MPC Pemuda Pancasila, AWPI Lamtim, dan lain sebagainya.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan