PRINGSEWU – Kepergok warga saat mencuri kabel telepon berharga puluhan juta, pemuda asal Gedongtataan, Pesawaran, Lampung berinisial RD (23) diamankan aparat kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, pada Jumat (13/1/2023).
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, pada Jumat malam, sekira pukul 20.45 WIB, telah terjadi peristiwa percobaan pencurian kabel telepon dari gudang PT ATP Maintance Inforte yang berada di Pekon tambahrejo, kecamatan Gadingrejo. Pelakunya berinisial RD dan sudah berhasil kami amankan,” jelas dia, Minggu (15/1/2023).
Dijelaskan Kapolsek, kasus tersebut berawal saat pelaku dengan menggunakan sebuah mobil jenis pick-up datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong dengan tujuan mencuri kabel telepon.
Dari dalam gudang tersebut pelaku kemudian mengambil 1 gulung kabel Husbel jenis HDSS 24 Core berharga Rp30 juta kemudian diangkut ke atas kendaraan pikab yang dibawanya.
“Namun apes bagi pelaku, saat hendak keluar gudang aksinya tersebut diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” terangnya.
Diungkapkan Kapolsek, pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte tersebut, namun setelah dicekanggota ternyata itu hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum.
Lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Atas perbuatanya itu tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun lamanya,” jelas dia.(*/HER)