BANDAR LAMPUNG – Sepertinya polemik pembayaran gaji PPPK di Bandar Lampung segera berakhir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Itjen Kemendagri sudah sepahaman, bahwa gaji guru PPPK harus segera dibayarkan melalui APBD Kota Bandar Lampung. Artinya, pemkot jangan pernah lagi berharap pemerintah pusat mendanainya.
Demikian kesimpulan dari rapat bersama antara Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Dalam rapat Eva membeberkan semua dengan lugas. Mulai dari proses penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan oleh BKN, verifikasi dan validasi, sampai dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK pada Juli lalu.
Eva juga membeberkan hal ikhwal gaji guru PPPK yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2022 yang prosesnya masih menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung. Ia juga memastikan bahwa anggaran gaji guru PPPK sebesar Rp92 miliar sudah masuk dalam APBD 2023.
Semua keterangan Eva itu diamini Itjen Kemendagri. Itjen bisa memahami dengan menggarisbawahi Pemkot Bandarlampung harus segera membayar melalui APBD Kota Bandarlampung, bukan melalui Dana Pusat (DAU).
Rapat di Itjen Kemendagri berlangsung dari siang hingga malam. Walikota membawa serta Pj Sekdakot, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, dan Kadis Pendidikan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan dalam keterangan tertulisnya mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana yang baik, diskusi yang intensif dan mencari solusi terhadap pembayaran gaji PPPK guru.
“Semua pihak berharap gaji PPPK guru di Kota Bandar Lampung segera dibayarkan melalui menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung, bukan melalui dana pusat,” ujarnya.
Lanjutnya, Irjen Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar penyaluran dana BOS bisa dilakukan tepat waktu. Sehingga pihak sekolah tidak lagi terlambat membayar gaji honor.
“Irjen Kemendagri juga berharap apa yang terbaik untuk Kota Bandar Lampung yang harus dilaksanakan, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Hadir juga Kepala Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan utusan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta utusan dari Inspektorat Provinsi Lampung.
Diketahui, heboh soal gaji guru PPPK di Bandar Lampung terjadi setelah wakil para guru menemui pengacara top Hotman Paris di KOPI JONI di Kelapa Gading Jakarta, Senin pagi (26/9/2022).
Saat mengadvokasi PPPK Bandarlampung itu, Hotman mendesak banyak pihak untuk segera membereskan tuntutan para guru PPPK tersebut. Salah satunya, ia meminta Kemendagri mengirimkan Irjen-nya ke Bandarlampung. Hotman hebat, permintaannya terbukti dipenuhi.(TIM)