KOTABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Wansori, menggelar reses tahap III (tiga) tahun 2022, di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Selasa (6/12/2022).
Reses tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Candimas Zainal Abidin, para tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir juga sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Wansori memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
Selain itu, usulan dan masukan masyarakat jika dikelompokkan meliputi pembangunan infrastruktur, instalasi penerangan jalan, pertanian, perkebunan, ekonomi dan pengembangan SDM.
“Salah satunya terkait pembuatan KK dan KTP, inilah tugas kami (DPRD) untuk membantu masyarakat dalam hal kebutuhan yang nanti saya sampaikan kepada pemerintah daerah Dan dinas terkait,” jelas Wansori.
Wansori menambahkan, jika memang ada keluhan untuk pembuatan sertifikat, balik nama dan lain-lain, jangan sungkan-sungkan untuk berbicara.
“Laporkan dan bicara kepada saya selaku ketua DPRD. Insya Allah saya akan bantu dan akan menyerap aspirasi masyarakat, karena memang sudah menjadi kewajiban saya selaku wakil rakyat,” jelas dia.(*)