BANDAR LAMPUNG – DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung, prihatin atas peristiwa oknum Polri yang diduga terlibat kasus narkoba, salah satunya Irjen Teddy Minahasa
“Hal ini membuktikan kepada kita, bahwa sindikat, kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, tanpa melihat latar belakang usia, status sosial, pendidikan dan profesi, tanpa terkecuali oknum aparat penegak hukum,” ujar ketua DPD GRANAT Lampung, Tony Eka Candra, Sabtu (15/10/2022).
Granat juga mendukung serta memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, atas komitmen Polri untuk bersih-bersih dan tanpa pandang bulu menindak tegas siapapun termasuk oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang terlibat kasus Narkoba dan Perjudian.
Menurut Tony, Indonesia bukan lagi darurat narkoba, tetapi sudah menjadi bencana narkoba, karena pengguna dan pecandu semakin hari semakin meningkat jumlahnya.
Tony juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum mati para produsen, sindikat, bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara yang nyata, sekaligus musuh umat manusia, karena mereka sudah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, tuturnya.
“Genderang perang terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), tidak akan berhasil tanpa dukungan segenap komponen bangsa dan masyarakat, karena dengan kurangnya aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif, harus dilakukan dengan melibatkan partisipasi dan dukungan masyarakat secara luas,” ungkapnya.(*)