Gubernur Arinal Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 Kualifikasi Informatif Kategori Pemerintah Provinsi

Jakarta – Gubernur Arinal Djunaidi menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kualifikasi Informatif Kategori Pemerintah Provinsi, di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Komisi Informasi (KI) Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk mengetahui implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pada tahun 2023, Monev dilakukan pada Badan Publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori, yaitu Kategori Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, Partai Politik, dan Desa.

Baca Juga  Guru Garda Terdepan Beri Pemahaman dan Bangun Kesadaran Siswa Terhadap Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin memandang, keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus salah satu penentu keberhasilan reformasi birokrasi.

Wapres meyakini bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Wapres selanjutnya mengapresiasi meningkatnya kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Indikasinya, jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan.
“Tahun 2018 hanya 15 badan publik yang menyandang predikat informatif, tapi tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Baca Juga  Ketua Umum LKKS Lampung Serahkan Bansos ke Warga Pemanggilan

Memasuki tahapan Pemilu 2024, aspek keterbukaan informasi menurut Wapres Ma’ruf Amin, merupakan kunci untuk mendorong partisipasi pemilih serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil.

Wapres berharap KI Pusat dan Daerah dapat berkolaborasi dan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan informasi yang valid kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Mari kita ciptakan Pemilu dan Pilkada yang bebas Hoaks,” ajak Wapres.

Di akhir, Wapres mengucapkan selamat atas penyelenggaraan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Wapres juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pos terkait