Guru Hononer Gelisahkan Kuota PPPK

Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) SMA/SMK Se-Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung/Nca-Dok.Haluan

BANDARLAMPUNG – Kalangan guru honorer di kabupaten masih gelisahkan kuota tak sesuai dengan kuota jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kegelisahan itu disampaikan Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) SMA/SMK Se-Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Senin (27/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Kami minta Disdik mengawal ketat jumlah PPPK yang kami ajukan sesuai kuota,” kata Ketua Tim Formatur PGHM Kabupaten Pesisir Barat, A. Rudhia usai beraudiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Senin (27/3/2023).

A. Rudhia menyampaikan, soal kuota itu merupakan hal paling utama yang menjadi keresahan guru-guru di kabupaten.

“Dinas sudah mengajukan, akan tetapi masih ada kegalauan lantaran ada kabar bahwa kuota belum tentu sepenuhnya terpenuhi, seperti di tahun 2021 pengajuan 1.429 tetapi hanya 422 yang berhasil menjadi PPPK, tidak sampai sepertiganya,” terangnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum, jumlah formasi PPPK tahun 2022/2023 yang diperhitungkan dalam bagian Dana Alokasi Umum (DAU) penggajian formasi PPPK.

Baca Juga  Bupati Dawam, Heriyansyah dan Isu Korupsi APBD Lamtim

Terkait itu, Kabupaten Pesisir Barat memperhitungkan sebesar Rp32.841.726.000 miliar untuk 1.077 jumlah formasi PPPK 2023 yang terdiri dari 650 guru, 411 Tenaga Kesehatan dan 16 Teknis.

Dengan rincian itu, maka dari 254 guru honor dan 68 pegawai honor yang ada di daerah Pesisir Barat, kemungkinan kecil tidak mendapatkan kuota PPPK di tahun 2023.

“Namun kami mohonkan semaksimal mungkin sesuai dengan Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022 dengan kuota yang tersedia,” harapnya.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Linda membenarkan, telah menerima Audiensi dari PGHM Kabupaten Pesisir Barat yang membahas terkait PPPK.

“Tuntutan mereka hari ini memohon untuk diperhatikan soal formasi dan kuota PPPK tahun 2023,” ungkapnya.

Sebelumnya, untuk awal tahun 2023 telah diterima 442 guru menjadi PPPK.

“Dari 1.429 lulus passing grade di tahun 2021, dengan kemampuan anggaran daerah sebanyak 422 sudah diterima menjadi PPPK awal tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Pertanyakan Tata Kelola Limbah McD

Namun, dari sisa 1.007 kemungkinan akan kembali diajukan menjadi PPPK tahun 2023.

“Terlebih dahulu pusat akan mengangkat sisa PPPK 2021 yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, tetapi melihat kembali ketersediaan anggaran yang ada di daerah seperti apa,” katanya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga sudah mengajukan sebanyak 8.611 kuota untuk guru SMP, SMA/SMK dan SLB.

“Yang diajukan oleh MenpanRB sebanyak 7.130 untuk Provinsi Lampung berarti sudah kelebihan, akan tetapi kita butuh itu, diterima atau tidak kita menunggu kebijakan pusat, yang penting kita sudah memberikan data nya ke pusat melalui BKD,” terangnya.

Linda mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan tetap mengusahakan kuota PPPK menyesuaikan kebutuhan formasi yang ada di Provinsi Lampung.

“Kita akan mengawal pengajukan kebutuhan guru kita sebanyak-banyaknya, tetapi kembali lagi berapa banyaknya menyesuaikan kebijakan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, selain menyampaikan aspirasi terkait PPPK tahun 2023, PGHM juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memperhatikan soal status kepegawaian dan kesejahteraan guru yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.(Nca)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan