Hari Ini Inspektorat Pesawaran Audit Pengunaan Dana Desa Mada Jaya

Inspektorat Pesawaran berkomitmen akan memeriksa siapa saja oknum intansi pemerintah yang berkaitan dengan kerugian negara, tanpa terkecuali.

Pesawaran – Masih terkait kasus dugaan penggelapan Dana Desa, Inspektorat Kabupaten Pesawaran kembali menegaskan pihaknya akan menindak pejabat pengguna anggaran negara yang terbukti melanggar peraturan.

Hal ini disampaikan Singgih P melalui surat resmi ke Haluan Lampung, Minggu (11/6/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pengelolaan Dana Desa Margo Bakti Mesuji Picu Kekhawatiran

Dalam keterangannya, Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat perintah Tugas untuk melakukan Audit Investigasi di Desa Mada Jaya pada Senin (12/6/23).

Inspektorat akan menurunkan tim investigasi ke Desa Mada Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa dan Penerima BLT DD tahun anggaran 2021 pada era Pj Kades Irwan Rosa. Terhadap perkara ini, Polres Pesawaran telah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Kantor Bawaslu Mesuji Tutup Dimasa Coklit, Diduga Asik Habiskan Anggaran di Bandarlampung

“Hasil investigasi akan diserahkan ke pihak Polres karena kasus ini permintaan dari Polres Pesawaran,” katanya.

Dia menjelaskan pada 5 Juni 2023 Inspektur melalui Irban Investigasi telah melakukan pemanggilan mantan Pj.Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Irwan Rosa untuk diminta klarifikasi sebagai informasi awal dan pengumpulan data.

(Red)

Pos terkait