Hasil Audit Desa Mada Jaya Investigasi Inspektorat Akan di serahkan ke Pihak Polres

foto istimewa

Pesawaran – HL, Di bawah kepemimpinan Inspektur kabupaten Pesawaran saat ini, tanpa terkecuali bagi pejabat pengguna anggaran Negara Republik Indonesia di Bumi Andan Jejama akan ditindak tegas oleh satuan Inspektorat sesuai peraturan Pemerintah dan Undang Undang.

Hal ini disampaikan Singgih P melalui surat rilis resmi ke Haluan Lampung. Minggu (11/6/2023).

Dalam keterangannya, Inspektur Kabupaten Pesawaran (Singgih telah mengeluarkan Surat perintah Tugas untuk melakukan Audit Investigasi Desa Mada Jaya, hari senin tanggal 12 Tim Investigasi akan turun ke lapangan Desa Mada Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa dan Penerima BLT DD.

Baca Juga  Uang Suap Unila Mengalir untuk LNC dan Muktamar NU

Lanjut Inspektur, hasil audit investigasi Inspektorat akan diserahkan ke pihak polres karena kasus ini permintaan dari pihak Polres Pesawaran.

Masih kata Singgih, permintaan Polres kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk Audit Investigasi Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau atas dugaan Penyimpangan yang dilakukan oleh Pj.Irwan Rosa Tahun Anggaran 2021 dan telah dilakukan ekspose oleh Polres Pesawaran.

Baca Juga  Anggota DPRD Watoni Noerdin: Ideologi Pancasila Menjadi Pedoman Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Dia menambahkan, pada tanggal 5 Juni 2023 Inspektur melalui Irban Investigasi telah melakukan pemanggilan mantan Pj.Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Irwan Rosa untuk Klarifikasi sebagai Informasi awal dan pengumpulan Data.

“Setelah mengklarifikasi mantan PJ Mada Jaya Irwan Rosa , kami akan turun ke Desa Mada Jaya untuk memintai keterangan dari para pelapor, sebagai tindak lanjut audit /pemeriksaan terkait dugaan Penyimpangan anggaran DD tahun 2021 lalu” Pungkasnya. (Red).

Pos terkait