Jakarta – DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) secara resmi menunjuk Abdul Haris sebagai Penjabat (Pj) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AWPI Provinsi DKI Jakarta.
Keputusan ini disampaikan melalui Surat Mandat DPP dengan Nomor: 049.07/SM/DPP-AWPI/VIII/2013, yang dikeluarkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli.
Abdul Haris, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC AWPI Jakarta Timur, menyatakan bahwa rapat hari ini bertujuan membentuk susunan kepanitiaan Musdalub untuk pemilihan Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta.
“Insya Allah, Musdalub akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024,” ungkapnya usai rapat di Kantor Sekretariat DPP AWPI pada Rabu (7/2/2024).
Haris menambahkan bahwa rapat dihadiri oleh Ketua DPC Jakarta Barat dan Jakarta Timur, serta jajaran pengurus lainnya.
Keputusan dan kesepakatan yang dihasilkan membentuk susunan kepanitiaan, teknis, tata tertib, dan aturan pelaksanaan Musdalub sesuai arahan dari Ketua Umum.
Sementara, Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli, melalui pesan WhatsApp pribadinya, menyampaikan bahwa Abdul Haris mendapatkan mandat untuk menjabat sebagai Pj Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta menggantikan Erni yang beberapa bulan lalu mengundurkan diri.
Hengki menekankan langkah cepat organisasi dalam mengisi kekosongan dan melaksanakan Musdalub untuk pemilihan ketua terpilih.
Hengki juga mengungkapkan kriteria bakal calon Ketua DPD, mencakup sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW), keanggotaan di AWPI, KTA aktif, pengalaman sebagai Ketua dan pengurus DPC, serta memiliki integritas, loyalitas, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap organisasi.
“Saya berharap jajaran pengurus DPC Jakarta Timur dan Jakarta Barat memberikan hak suaranya sesuai tata tertib Musdalub, termasuk kehadiran DPC Kota Bekasi dan DPC Bogor sebagai tim peninjauan,” tandasnya.(*)