Bandarlampung – Melaju kencang di Jalan Teuku Umar arah Tanjungkarang-Rajabasa, sedan Honda Accord warna putih BE 1170 ALD, tabrak sepeda motor Honda Supra BE 4947, Minggu (3/3/2024), sekitar pukul 01.10 WIB.
Penumpang Accord meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sedangkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka.
Para korban dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek beberapa saat setelah kecelakaan terjadi.
Informasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan menyebutkan jika kecelakaan melibatkan dua kendaraan.
Yakni, unit mobil sedan dengan sepeda motor.
“Mobil Honda Accord dikemudikan DD. Kendaraan melaju dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan, Minggu (3/3/2024).
Mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga, pengemudi sedan tidak mampu mengendalikan laju mobilnya hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai BM.
“Peristiwa terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, tepatnya di depan Klinik Kristie,” terang Kanit.
Ipda Gunawan juga membenarkan, kecelakaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.
“Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi sedan berusaha banting stir ke kanan jalan, hingga mobil menabrak pohon median jalan dan nyelonong ke jalur berlawanan,” jelasnya.
Hingga berita ini dirilis, kedua korban luka-luka masih menjalani perawatan medis RSUD Abdul Moeloek.
Belum diperoleh konfirmasi dari penjaga kamar mayat rumah sakit, apakah jenazah korban meninggal sudah diambil pihak keluarganya atau belum.
pantauan lapangan, bodi sedan Honda Accord terlihat ringsek. bagian samping hingga tapak muda mobil penyok, bahkan seluruh lapisan cat mobil berubah warna menjadi coklat.
Korban meninggal atas nama FR (43). Sedangkan penumpang sepeda motor, RS (25) mengalami luka robek pada dagu.
Informasinya, korban bukan dirawat di RSUD Abdul Moeloek melainkan di RS Advent. Pengendara motor, BM diinformasikan pula mengalami luka serius, dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, supir mobil sedan hanya mengalami luka memar pada bagian kepala, lecet bagian kening, lecet pipi kanan, memar pinggang.
“Di dalam mobil ada tiga orang, supir DN (23), dan dua orang rekannya, MCA (23) dan FR (43),” jelasnya pula.(*)