Hutan Kota di Bandarlampung Menyusut: Warga Kecewa 

Hutan Kota di Bandarlampung Menyusut: Warga Kecewa 
Hutan Kota di Bandarlampung Menyusut: Warga Kecewa. Foto Istimewa

Dulu, lahan ini dikenal sebagai ruang terbuka hijau (RTH) atau yang lebih dikenal dengan Hutan Kota Bandarlampung. Namun sekarang, tanah seluas 750 meter itu akan diubah menjadi kawasan pertokoan modern. 

Bandarlampung – Beberapa tahun lalu, pemagaran lahan kosong di dekat Fly Over Jalan Ryacudu atau tepi Jalan  Soekarno Hatta (By Pass) di Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, sempat menjadi perhatian masyarakat lantaran keberadaannya sebagai kawasan hutan kota.

Bacaan Lainnya

Namun sejak beberapa bulan terakhir, hektaran lahan tersebut dipagari tembok oleh perusahaan tertentu yang mengklaim sebagai pemilik lahan. 

Kini, ‘hutan kota’ ini benar-benar diubah fungsinya, hingga tak lagi menjadi kawasan terbuka hijau milik masyarakat Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Pengadaan Motor Dinas Lurah Bandarlampung Tak Melalui Pembahasan di Legislatif

Pantauan lapangan, Minggu (7/1/2024), keberadaan lahan mulai rata dengan tanah. Pohon penghijauannya digusur buldoser, kemudian diurug material bangunan. 

Belum diketahui lahan tersebut hendak dibangun apa. Sebab, seluruh areal taman ditutup rapat, hingga tak satupun orang luar yang bisa memasukinya. 

Informasinya, lahan sepanjang lebih dari 750 meter yang membelah flyover Jalan Ryacudu ini akan dijadikan kawasan superblok wilayah pertokoan modern serta kawasan hunian.

Jika menilik dari urugan material tanah di seluruh jalur lahannya, yakni lebih tinggi sekitar 3 meteran dari posisi badan jalan dan kawasan penduduk yang ada di belakangnya, bisa jadi dugaan pembangunan kawasan superblok tersebut ada benarnya.

Mirisnya pula, posisi gedung SMAN 5 Bandarlampung maupun SMPN 13 Bandarlampung yang berada persis bersebelahan, tak lagi bisa diakses secara langsung. Siswa harus melalui satu jalur, yakni lewat Jalan Ryacudu.

Baca Juga  Indeks SPBE Pemkot Bandarlampung Jeblok

“Kecewa, sih. Sekolah kami jadi tertutup,” kata salah seorang siswa SMAN 5, belum lama ini.

Akan halnya beberapa warga Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame. Peralihan lahan menjadi bangunan ini, kata warga, membuat pemukiman tumah mereka tak terlihat lagi.

“Tanahnya lebih tinggi dari pemukiman kami. Gimana nantinya jika hujan turun, bisa banjir satu kampung,” kata Wati, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari SMAN 5, Minggu (7/1/2024).   

Terpisah, Hermawan, Anggota DPRD Kota Bandarlampung mengaku terusik dengan alihfungsi kawasan hijau Kota Bandarlampung tersebut. “Bisa saja keluhan warga soal ancaman banjir ini jadi nyata,” kata dia.

Hermawan berjanji, dia bersama rekan-rekan satu komisinya meninjau lokasi lahan tersebut. 

“Kebetulan, saya juga tinggal di sekitar daerah itu. Nanti saya cek langsung,” ujarnya.(*)

Pos terkait