Ibu 21 Tahun Pembuang Bayi di Kolam Sampah Tertangkap

PRINGSEWU – Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Panjerejo, Gadingrejo, Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin (10/10/2022) malam kemarin.

Bacaan Lainnya

“Benar tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, unit reskrim Polsek Gadingrejo dengan dibantu tekab 308 presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga  LBH Adil Nusantara Kawal Dugaan Korupsi Tiyuh Marga Jaya Indah ke APH

Lanjutnya, pelaku yang diamankan berinisial R (21) dan tercatat sebagai warga Pekon Panjerejo, Gadingrejo.

“Pelaku R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dibekas kolam ikan,” ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” katanya.

Baca Juga  Rabu Pekan Depan, Bos Darmajaya Disidang di PN Tanjungkarang

Diketahui, pada Senin (10/10/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB, warga Pekon Panjerejo digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah di belakang rumah warga bernama Mbah Sukadi.

Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk, bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk.

Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.

Polisi yang melakukan olah TKP dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.(HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan