BANDAR LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2022.
Dilaporkan, terjadi deflasi untuk gabungan dua kota di Lampung sebesar 0,47 persen. Deflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,28 persen.
Deflasi terbentuk berdasarkan IHK gabungan dua kota (Bandarlampung dan Kota Metro) turun dari 114,49 pada September 2022 menjadi 113,95 pada Oktober 2022.
Dengan demikian, penghitungan inflasi tahun kalender, Oktober 2022 mengalami inflasi sebesar 4,84 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Oktober 2022 terhadap Oktober 2021 adalah sebesar 6,43 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok pengeluaran mengalami deflasi, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,28 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,11 persen.
Lalu, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,05 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,04 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,01 persen.
Sebaliknya, lima kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok transportasi yang mengalami inflasi sebesar 1,26 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,54 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,19 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,03 persen; dan kelompok kesehatan 0,02 persen.
Sedangkan satu kelompok lainnya yaitu kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Oktober 2022, Kota Bandar Lampung mengalami deflasi sebesar 0,50 persen, sedangkan Kota Metro deflasi sebesar 0,20 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau meberikan andil deflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,68 persen.
Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang andil deflasi tertinggi pada bulan Oktober 2022 adalah subkelompok makanan yaitu sebesar 0,68 persen.(IWA)