Ini Daftar Obat Sirup yang Mengklaim Bebas Zat Berbahaya

BANDAR LAMPUNG – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) baru-baru ini menginstruksikan penyetopan sementara obat sirup dan cair di apotek.

Tidak hanya itu, Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

Instruksi ini dikeluarkan menyusul munculnya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang dikaitkan dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Kemenkes telah menerima 206 laporan kasus dengan 99 laporan kematian hingga Selasa (18/10/2022). Laporan tersebut dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia.

Hingga kini, Kemenkes bersama otoritas terkait masih melakukan investigasi mengenai fenomena gagal ginjal akut dan kaitannya dengan obat sirup.

Namun, sejumlah perusahaan farmasi sudah ramai-ramai mengklaim produk obat sirup mereka tidak mengandung EG dan DEG.

Berikut daftar beberapa perusahaan farmasi yang telah mengeluarkan pernyataan resmi dan mengklaim produknya bebas etilen glikol-dietilen glikol:

1. Konimeks

Mengklaim 33 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya Termorex Baby dan Plus.

2. PT Natural Nutrindo

Mengklaim 3 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya Nordic Naturals Baby’s DHA dan Children’s DHA Liquid.

Baca Juga  Pidana Hukum Ancam Apotek di Pringsewu yang Nekat Edarkan Obat Jenis Sirup

3. PT Novell Pharmaceutical Laboratories

Mengklaim 44 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya Glitaven Syrup.

4. Tolak Angin Cs

PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol.

Produk Tolak Angin dengan sediaan cair ini disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG.

5. PT Bintang Toedjoe

Produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair diklaim tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal.

6. Kalbe Farma

PT Kalbe Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud antara lain beberapa varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag

7. PT Pharos Indonesia

Mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.

8. PT Sanofi

Mengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.

9. PT Dexa Medica

Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.

Baca Juga  Retribusi Sampah DLH 2023, Budiman: Kerja Keras dan Optimis

10. PT SOHO Industri Pharmasi

Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku parasetamol.

11. PT Sanbe

Mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya adalah Sanmol.

12. PT Deltomed

Mengklaim semua produk obat sirup herbal tidak mengandung EG dan DEG karena 100 persen herbal dan bersertifikasi OHT dan Jamu. Termasuk di antaranya adalah OB Herbal.

13. PT PIM Pharmaceuticals

Mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya parasetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.

14. PT RAMA

Mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya parasetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.

15. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.

Mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.

16. PT Combiphar

Mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan