BANDAR LAMPUNG – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) baru-baru ini menginstruksikan penyetopan sementara obat sirup dan cair di apotek.
Tidak hanya itu, Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul munculnya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang dikaitkan dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Kemenkes telah menerima 206 laporan kasus dengan 99 laporan kematian hingga Selasa (18/10/2022). Laporan tersebut dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia.
Hingga kini, Kemenkes bersama otoritas terkait masih melakukan investigasi mengenai fenomena gagal ginjal akut dan kaitannya dengan obat sirup.
Namun, sejumlah perusahaan farmasi sudah ramai-ramai mengklaim produk obat sirup mereka tidak mengandung EG dan DEG.
Berikut daftar beberapa perusahaan farmasi yang telah mengeluarkan pernyataan resmi dan mengklaim produknya bebas etilen glikol-dietilen glikol:
1. Konimeks
Mengklaim 33 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya Termorex Baby dan Plus.
2. PT Natural Nutrindo
Mengklaim 3 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya Nordic Naturals Baby’s DHA dan Children’s DHA Liquid.
3. PT Novell Pharmaceutical Laboratories
Mengklaim 44 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya Glitaven Syrup.
4. Tolak Angin Cs
PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol.
Produk Tolak Angin dengan sediaan cair ini disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG.
5. PT Bintang Toedjoe
Produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair diklaim tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal.
6. Kalbe Farma
PT Kalbe Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud antara lain beberapa varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag
7. PT Pharos Indonesia
Mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.
8. PT Sanofi
Mengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.
9. PT Dexa Medica
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.
10. PT SOHO Industri Pharmasi
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku parasetamol.
11. PT Sanbe
Mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya adalah Sanmol.
12. PT Deltomed
Mengklaim semua produk obat sirup herbal tidak mengandung EG dan DEG karena 100 persen herbal dan bersertifikasi OHT dan Jamu. Termasuk di antaranya adalah OB Herbal.
13. PT PIM Pharmaceuticals
Mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya parasetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.
14. PT RAMA
Mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya parasetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.
15. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.
Mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.
16. PT Combiphar
Mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.(*)