Jemaah haji Lampung sebaiknya mengenali dengan baik nama-nama petugas haji Provinsi Lampung ini. Jumlahnya lumayan banyak, 44 orang. Salah satu nama petugas haji itu sedang viral saat ini, yakni Didiet Mardhiansyah Fitrah.
Apakah jemaah haji ada yang mengenalnya?
Dia adalah adik ipar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Namanya masuk dalam Surat Keputusan No G/,274/B.02/HK/2023 Tentang Penunjukan Petugas Haji Provinsi Lampung dan Kabupaten Kota Tahun 2023 yang diteken gubernur Arinal Djunaidi 2 Mei 2023.
Dalam SK, Didiet Mardhiansyah Fitrah tercatat sebagai petugas layanan umum.
Selain Didiet masih ada 43 nama lain. Mereka dibagi dalam tiga kelompok tugas, yakni 9 petugas Bimbingan Ibadah, 24 petugas Layanan Umum (termasuk Didiet), dan 12 petugas Layanan Kesehatan.
Belum ada informasi, apakah Didiet punya pengalaman berangkat ke Tanah Suci. Dia mewakili lembaga atau organisasi apa, juga belum jelas. Mungkin nanti Pak Gub atau Bu Wagub bisa menjelaskan setelah ini
Namun dari berita yang diviralkan oleh rmolnetwork disebutkan bahwa Didiet adalah politisi. Ia tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif Provinsi Lampung yang diusung PKB.
Tentu saja pencalonan Didiet hingga merambah sampai ke Lampung sudah mendapat doa restu dan dukungan dari Ketua DPW PKK Lampung, Chusnunia Chalim.
Dari situlah pintu masuknya, meski diketahui Didiet tercatat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Tanfidz PKB Nusa Tenggara Barat (NTB).
44 nama petugas haji Lampung yang sudah disahkan gubernur itu, tentu saja petugas haji yang sudah dinilai professional dan handal.
Sebab, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menyeleksinya pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu.
Diketahui, seleksi Petugas Haji Tahap I Tahun 1444 H/2023 M dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo didampingi Kepala Bidang PHU M. Ansori dan dihadiri oleh Kepala Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Lampung M. Ansori selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa Seleksi Petugas Haji Tahap I Tahun 1444 H/2023 M dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ayat 1 dan 2 menyebutkan PPIH harus memenuhi syarat lulus seleksi dan/atau penunjukkan sesuai kebutuhan, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Pasal 46 Ayat 1 dan Pasal 47 huruf e, Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 377 Tahun 2022 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Nomor 009 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Penetapan Tim penguji Kegiatan CAT Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Arab Saudi dan Kloter Tahun 1444 H/2023 M.
“Tujuan diselenggarakannya Seleksi Petugas Haji Tahap I Tahun 1444 H/2023 M adalah upaya menyiapkan petugas haji yang professional dan kompeten dalam melaksanakan tugas pembinaan, pelayanan, dan pelindungan serta pengendalian dan pengorganisasisan penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri dan Arab Saudi,” katanya.
Maka, untuk menyiapkan petugas haji yang profesional itu dilaksanakan seleksi, cukup satu hari saja yaitu hari Rabu tanggal 25 Januari 2023. Waktunya juga tak perlu lama-lama, cukup dari pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.
Berikut 44 nama petugas haji Lampung
(IWA)