Insentif APD di Lamtim 6 Bulan Tak Cair, Kades Diminta Bijaksana Alokasikan Dana

Aksi demo terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, yang hanya melunasi pembayaran siltap perangkat desa, sementara untuk insentif aparatur pemerintah desa belum ada kepastian/Istimewa

SUKADANA – Seorang sekretaris desa di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur mengungkapkan bahwa Aparatur Pemerintahan Desa (RT, BPD, Linmas dan LPM) sampai saat ini belum menerima gaji/insentif.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya melunasi pembayaran siltap perangkat desa, sementara untuk insentif aparatur pemerintah desa belum ada kepastian.

Bacaan Lainnya

“Ya benar siltap telah masuk ke rekening desa kemarin. Tapi itu cuma siltap untuk kepala desa dan perangkat desa saja,” ujar Sekdes yang tak ingin namanya disebutkan, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga  TPPS jadi Kunci Penanggulangan Stunting di Pesisir Barat

Ia mengakui ketidakjelaskan pembayaran insentif untuk APD tersebut telah mengundang tanya dan kecemburuan RT, BPD, Linmas dan LPM di berbagai desa.

“Mereka protes, mengapa kades dan perangkat cair, mereka tidak,” katanya.

Saat ini, tambahnya, para RT yang belum menerima gaji merasa tidak dianggap atau disepelekan

“Apakah peran dan kerja kami ini tidak diakui sama pemerintah? ungkap salah satu ketua RT yang minta indentitasnya di rahasiakan.

Sementara itu, Ketua Pergerakan Aparatur Pemerintah Desa Bersatu, Ibrahim Restusaka, saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima siltap termin ketiga sudah masuk ke rekening desa. Namun itu hanya siltap perangkat desa dan kades saja.

Baca Juga  Putri Jangan Menangis

Ibrahim meminta kepala desa bisa lebih bijaksana dengan mengalihkan pembayaran siltap tahap III itu untuk aparatur desa lainnya yang selama 6 bulan belum menerima insentif.

“Kepala desa kan bisa mengalokasikan pembayaran gaji untuk RT dan lainnya itu. Bagaimana caranya, kepala desa kan bisa ngatur, membagikan uang tersebut sehingga para RT, BPD, Linmas dan LPM bisa juga menerima insentifnya walaupun cuma 3 bulan dulu agar tercipta suasana kondusif,” jelas Ibrahim.

Ibrahim juga menegaskan, jika para kepala desa menahan atau tidak membagikan siltap itu maka ada indikasi bahwa kepala desa membangkang terhadap perintah Bupati.

Pasalnya, Bupati Lampung Timur telah mentransfer gaji/siltap kades dan perangkatnya kemarin.(RED/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan