Pesawaran – Inspektorat Pesawaran periksa 55 penerima BLT dana desa dan 22 rukun tetangga, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Selasa (13/6/2023).
Diketahui sebelumnya 16 orang telah melaporkan mantan Pj Mada Jaya Irwan Rosa ke Mapolda Lampung , dengan dugaan penggelapan bantuan BLT DD tahun anggaran 2021.
Inspektur Inspektorat Pesawaran melalui tim investigasi Asoka, menyebut, bahwa pihaknya telah meminta keterangan 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 62 KPM yang diundang oleh fasilitator Kades Mada Jaya Abdul Gofur.
“Untuk prangkat desa tingkat RT baru 22 orang yang memberikan keterangan, dan tersisa 3 orang pejabat RT masa jabatan Pj Irwan Rosa,” jelas Asoka.
Sebelumnya, media ini mengabarkan puluhan warga Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunasi (BLT) Dana Desa ke Polda Lampung, Rabu (13/5/2023).
Atas laporan itu, Polda Lampung telah melakukan pendalaman, bahkan ekspose perkaranya sudah disampaikan ke Inspektorat Pesawaran pada Kamis (22/5/23) di ruangan Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Menurut Sekretaris Inspektorat Muhammad Aseva. B, pihaknya akan terus menindaklanjuti perkara dugaan korupsi BLT DD di Desa Mada Jaya tersebut dengan turun ke lapangan.
“Benar, ekspos perkara sudah dilakukan oleh Kanit Tipikor Polres Pesawaran bersama tiga anggota Polri. Ikut hadir Irban Investigasi dan Tim,” jelas Aseva, Senin (5/6/23).
Ekpose oleh kepolisian itu terkait dugaan korupsi Dana Desa Mada Jaya Tahun 2021 dengan terlapor Pj Kades Mada Jaya Irwan Rosa.
Para pelapor menyebutkan ada sebanyak 62 KPM BLT-DD, dari 25 Rukun Tetangga (RT), dan 4 Kepala Dusun (Kadus) belum menerima haknya secara penuh oleh Pemerintah Desa Mada Jaya.
Sebanyak 62 KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2021 mengaku baru menerima Rp600 ribu. Semestinya KPM menerima Rp3,6 juta per tahun.
Para KPM yang merasa haknya dicuri oleh Pemdes Mada Jaya menuntut kekurangan Rp3 juta diberikan kepada mereka.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Aseva, menegaskan, pihaknya sudah memutuskan sejumlah langkah untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang
“Irban Investigasi akan mengumpulkan sejumlah dokumen terkait ekspos, serta akan menurunkan tim ke lapangan paling lambat minggu depan, dan Inspektorat berharap dan berupaya agar kasus ini cepat diselesaikan,” jelasnya.
“Saya berharap semua pihak baik dari pelapor maupun terlapor dapat kooperatif dalam proses pemeriksaan ini,” pungkasnya.(Red)





