Pesawaran – HL, Apresiasi untuk inspektorat kabupaten Pesawaran, yang tanggap atas laporan dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan Bumi Andan Jejama.
Adanya sorotan publik terkait adanya penyalah gunaan baik wewenang saat menjabat maupun/ memanfaatkan sesuatu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan.
Viralnya dugaan adanya aparatur Desa Gunungsari Kecamatan Way Khilau selama lima tahun silam mengunakan ijazah orang lain, Inspektorat segera membentuk tim investigasi, dan menurunkan surat tugas kepada IRBANSUS untuk melakukan pemeriksaan pada hari Senin 22 Mei 2023.
Hal ini disampaikan kepada Inspektur Singgih F , saat disambangi di Ruangan kerjanya, kepada awak media Haluan Lampung. Jum’ at (19/5/2023).
Menurut Singgih , Permasalahan yang diketahui dari keterangan media Yulianto mengaku baru mengetahui datanya digunakan orang lain menjadi aparatur desa setelah Yuliano menerima Surat Keterangan (SK) Pemberhentian Aparatur Desa Gunungsari.
” ini pengakuan Yuliyanto yang diterangkan Yuliyanto pada 15 Mei 2024, Saya sama sekali tidak tahu kalau nama saya bisa masuk menjadi aparatur desa yaitu sebagai Kepala Dusun (Kadus) Desa Gunung Sari. Malah saya tau kalau data saya di pakai orang lain saat pihak desa mengantarkan Surat Keterangan (SK) Pemberhentian Sebagai aparatur desa,” jelas singkat inspektur.(MDS).