Istri Cawabup No. 1 Pesawaran Resmi Dilaporkan Masyarakat atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

PESAWARAN – Istri calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, resmi dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah. Laporan ini disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran pada Selasa (15/10/2024).

Randy Septian, perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban selama Pilkada Pesawaran. “Laporan kami sudah diterima Bawaslu, dan Panwas Kecamatan Gedong Tataan telah melakukan penelusuran terkait kejadian ini,” kata Randy di kantor Bawaslu.

Randy juga menegaskan pentingnya Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa. “Kita ingin memastikan aturan kampanye dipatuhi, agar tidak ada calon yang melakukan kampanye di tempat ibadah,” tambahnya.

Baca Juga  Arus Kendaraan dan Kondisi Laut Selat Sunda Terpantau Normal

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut melalui Panwascam untuk menilai unsur pelanggaran yang ada. “Kami akan meneruskannya dan melihat apakah ada unsur pelanggaran,” ujar Fatihunnajah.

Laporan ini bermula dari beredarnya video amatir yang menunjukkan istri Aries Sandi diduga melakukan kampanye di sebuah masjid saat acara pengajian warga di Dusun Padang Terang, Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (9/10/2024). Dalam video, istri Aries Sandi meminta dukungan kepada jamaah yang hadir.

Baca Juga  Universitas Aisyah Pringsewu Siap Launching Fakultas Kedokteran

Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan karena acara Maulid Nabi tersebut disisipi kegiatan politik. Kepala Desa Padang Ratu, Syukri, mengonfirmasi bahwa istri Aries Sandi tidak diundang dan naik panggung setelah penceramah selesai.

Bawaslu Pesawaran menyatakan akan mempelajari video tersebut dan menindaklanjuti semua keluhan selama Pilkada. “Kami akan melihat semua unsur pelanggarannya,” ungkap Fatihunnajah. (*/Maung)

Pos terkait