Bandarlampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengakui Grand Mercure Hotel Lampung belum menyelesaikan izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Hal ini disampaikan oleh Kabid Lalulintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar mengatakan, hingga kini masih menunggu manajemen Grand Mercure untuk menyelesaikannya.
“Persoalan andalalin ini sebenarnya sudah sejak tahun 2016, sampai sekarang belum juga selesai,” ungkapnya. Jum’at (03/11/2023).
Menurutnya, pihak Grand Mercure sedang melakukan pelengkapan jalan yang memang diperlukan dan tertera dalam peraturan.
“Mereka sedang melakukan perlengkapan fasilitas jalan, seperti lampu dan rambunya yang sedang dikerjakan,” kata Iskandar.
Namun yang menjadi masalah, lanjut Iskandar adalah lahan parkir yang menurutnya, basement saja tidak cukup untuk menampung kapasitas hotel dan mall.
“Yang jadi masalah itu parkir, tapi katanya bertahap. Dan yang mau dilaunching itu hotelnya saja. Kalau hotel dengan 225 SR itu cukup, sementara mall dan gedung nunggu,” tandasnya.
Pihak Grand Mercure Lampung, saat ini juga tengah melakukan pembebasan lahan yang ada di belakang hotel, yang akan dijadikan lokasi parkir.
“Lahan di belakang hotel itu sudah dibebasin, hampir satu hektar, tinggal lima rumah lagi yang belum dil. Kalau sudah bebas itu akan menjadi tambahan la-han parkirnya,” Lanjut Iskandar.
Terkait masih adanya persoalan lahan parkir Grand Mercure Lampung, yang dinilai belum memadai, serta belum dipenuhinya izin Andalalin. Pihak manajemen belum ada yang bisa dikonfirmasi. Sementara, informasi yang diterima bahwa bulan November ini akan dilaunching. (*)