Sukadana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur intensif mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Sebuah langkah preventif yang dilakukan tim Kejari di Aula SMAN 1 Sukadana pada Senin (5/2/2024).
Tim Kejari, yang dipimpin oleh Kasi Intel Muhammad Rony, berdialog dengan puluhan pelajar dari berbagai sekolah di sub Rayon 08.19.
Rony menyampaikan urgensi mengatasi darurat narkoba di Indonesia, khususnya yang menyasar kalangan muda.
“Kami memberikan sosialisasi kepada adik-adik pelajar SMA tentang bahaya Narkoba,” jelas Rony.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertema “Kenali hukum, Jauhi hukuman,” Rony menjelaskan jenis-jenis narkoba serta dampak yang ditimbulkan.
Menariknya, Kejari Lamtim berhasil menangani 124 perkara penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023.
“Dari jumlah tersebut, 100 kasus telah divonis oleh Pengadilan. Di bulan Januari 2024 ini, sudah ada 7 perkara yang masuk penanganan,” tambahnya.
Penerimaan positif datang dari kepala sekolah SMAN 1 Sukadana, Purnama W Turnip, dan kepala sekolah di sub Rayon 08.19.
Mereka memberikan apresiasi dan dukungan tinggi terhadap program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Sukadana.
“Program ini luar biasa dan wajib bagi kami kepala sekolah memberikan apresiasi serta support setinggi-tingginya,” tegas Purnama.
Acara tidak hanya memberikan informasi seputar narkoba, tetapi juga menyentuh isu penting lainnya seperti Cyber Bullying, undang-undang perlindungan anak, dan sesi tanya jawab seputar masalah hukum.
Suasana penuh kehangatan dan keakraban membuat kegiatan tersebut menjadi momen edukatif yang berarti bagi para pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah terbukti menjadi upaya nyata Kejari Lamtim dalam menciptakan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.(Eka/Ber)