Jangan Sampai Dua Kali Rektor Unila Masuk Penjara

Oleh : MD. Rizani

TAHAPAN pendaftaran pencalonan Rektor Unila sudah dimulai. Dua faksi bertarung untuk mencari peluang. Faksi pertama adalah yang tersangkut perkara korupsi Rektor Unila Karomani. Faksi ini nampak lebih dominan berpeluang untuk memenangkan Pilrek yang akan digelar Desember 2022 ini.

Bacaan Lainnya

Orang dekat salah satu calon rektor mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada dua pemegang suara yang meminta untuk dieksekusi (dibayar suaranya), dan calon rektornya sedang berupaya untuk mencari waktu dan tempat yang aman untuk menyerahkan uang suap tersebut.

Memang, semua proses Pilrek Unila tentunya dipantau oleh KPK. Tapi KPK bisa saja kecolongan karena calon melakukan upaya transaksi dengan cara konfensional (non elektronik) alias transaksi manual.

Di sisi lain faksi yang berupaya mengembalikan Unila sebagai kampus yang bersih dari suap seperti tak dilirik oleh pemegang suara.

Beberapa kali Lampung Police Watch (LPW) melakukan uji pantau terhadap calon yang tidak terlibat dalam perkara suap Karomani mengatakan sampai dengan saat ini belum ada yang mengajaknya untuk bicara tentang visi-misi pencalonannya sebagai calon Rektor Unila.

Baca Juga  RS Abdul Moeloek Terima Bantuan Alkes

Tergugah dengan indikasi itu, Lampung Police Watch (LPW) merilis 4 pernyataannya.

1) Mendesak Menteri Pendidikan untuk menolak dan membatalkan semua calon rektor yang masih terkait dalam perkara korupsi Karomani, terutama terhadap calon yang berpotensi menjadi tersangka.

LPW meyakini ada beberapa calon rektor yang mendaftar terlibat aktif dalam tindak pidana korupsi Karomani dan itu diakui oleh para tersangka.

LPW menengarai, majunya calon ‘bermasalah’ itu untuk mengamankan tindakan yang telah mereka lakukan sebelumnya. Bahkan LPW mengendus ada indikasi antara calon rektor yang sedang bermasalah sudah membuat komitmen dengan calon rektor lainnya untuk memindahkan suaranya jika sampai saat pemilihan tidak dapat meneruskan proses pencalonannya (ditetapkan sebagai tersangka).

2) Mendesak KPK segera meningkatkan status para saksi yang terlibat dalam perkara korupsi Karomani menjadi tersangka. Karena sampai dengan saat ini mereka masih dalam dugaan tak bersalah (saksi) dan memiliki hak untuk maju sebagai calon rektor Unila. Tetapi hal yang paling memalukan akan dialami dua kali oleh unila jika rektor yang terpilih dibeberapa hari kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dipenjara.

Baca Juga  Jurus Gilir Air PSDA Lamteng Setelah Tanaman Padi Mati

3) Mendesak KPK segera menetapkan Asep Sukohar sebagai tersangka karena tindak pidana korupsi (perbuatan melawan hukum) telah jatuh pada perbuatannya. Turut serta dalam peroses korupsi dengan melakukan eksekusi uang suap dari orang tua calon mahasiswa, mengoperasionalkan uang hasil suap dalam muktamar nu pada kepanitian seksi medis. Dengan kata lain Asep Sukohar telah melakukan dengan sadar tindak pidana korupsi dengan menerima, menikmati uang suap meski dengan dalih atas perintah rektor karomani.

4) Mendesak kepada semua pemegang suara pilrek Unila dengan tegas untuk tidak menerima dan meminta uang (transaksi suap) kepada calon rektor.

Selaku Ketua Lampung Police Watch (LPW) dan alumni Unila menyatakan akan terus menjaga marwah Unila sebagai kampus yang bersih dari tindakan korupsi.

Semua informasi dalam proses pemilihan rektor unila 2022 ini terus kami dalami dan update.

Demikian tulisan ini kami buat.

Semoga kita semua bisa menjaga negri ini dari semua tindak pidana korupsi. Semoga akan terpilih rektor unila yang bersih dan mampu untuk memulihkan prestasi dan nama baik kampus hijau kebanggaan masyarakat lampung.

Bandar Lampung, Senin, 28 November 2022, Ketua Lampung Police Watch dan Alumni Unila.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan