Jayadi: Tidak Ada Sistem Pelayanan Publikasi di Luar Prosedur

Jayadi: Tidak Ada Sistem Pelayanan Publikasi di Luar Prosedur
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, Jayadi,. Foto: Istimewa

Pesawaran – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, Jayadi, menegaskan bahwa tidak ada sistem pelayanan publikasi di Pemerintahan Kabupaten Bumi Andan Jejama yang tidak sesuai dengan prosedur dan teknis yang ditetapkan. 

Hal ini disampaikan Jayadi kepada Haluan Lampung melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/4/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Jayadi, beberapa informasi yang belum di responnya kurang sesuai dengan realitas dalam proses pelayanan publik di Dinas Kominfotiksan.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Optimalkan Peran Aktif Pemuda Hadapi Bonus Demografi

“Semua media yang telah terdaftar dalam anggaran tidak dibedakan, bahkan tidak ada dari staf kami yang memiliki kontrol atas stempel media,” ungkap Jayadi.

Jayadi menegaskan bahwa Dinas Kominfotiksan tidak membenarkan jika stafnya memiliki, menguasai, atau menduplikasi stempel media, karena hal tersebut jelas melanggar aturan.

“Saya yakin dengan staf saya, tidak ada yang memiliki atau menguasai stempel media seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kadis Kominfotiksan mengungkapkan bahwa anggaran tahunan untuk Dinas Kominfotiksan Pesawaran mencapai Rp1,070 miliar, yang telah terealisasi sesuai dengan kebutuhan anggaran di berbagai bidang.

Baca Juga  Ribut Soal Pencarian Dana Publikasi Media, Kadis Kominfo Tuba Angkat Bicara

“Ya, anggaran sebesar itu telah kami kerjakan sesuai dengan penggunaannya,” jelasnya.

Jayadi menambahkan bahwa Dinas Kominfotiksan, sebagai corong informasi Pemerintah Kabupaten Bumi Andan Jejama, selalu menjunjung tinggi administrasi yang tertib dalam melayani masyarakat. 

Dinas ini berperan sebagai garda terdepan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, yang berusaha selaras dengan anggaran yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran.

“Kami telah melayani semua pihak sesuai kemampuan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kami tidak tinggal diam dalam memenuhi kebutuhan semua pihak, namun kami selalu mengacu pada anggaran yang telah ditetapkan oleh DPRD,” pungkasnya.(Mds)

Pos terkait