BANDARLAMPUNG – Ulah geng motor di Bandarlampung semakin parah. Tak hanya tawuran saja yang terjadi akhir-akhir ini. Pencurian kendaraan bermotor dengan modus kalah dalam tawuran, pun mulai dilakukan.
Seperti yang dilakukan MR bersama rekannya MK, pada Kamis (6/6/2024) lalu. Sebagaimana yang diceritakan Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, baru-baru ini. “Keduanya (MR dan MK) sudah diamankan,” kata Kapolsek.
Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, kedua anggota geng motor bersenjata tajam tersebut diamankan di Jalan Soekarno Hatta, Bandarlampung, pada Senin (2/6/2024) lalu. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, serta dua ponsel milik JA, anggota geng motor dari kelompok yang kalah taruhan.
“Proses perampasan, dilakukan MR dan MK dengan cara menakuti korban JA pakai senjata tajam rakitan,” kata Kapolsek pula.
Ancaman itu dilakukan, saat korban akan melarikan diri. Sepeda motor korban disenggol pelaku, lalu terjatuh. Korban kemudian didatangi oleh seseorang dari lawannya,” kata Kapolsek, Minggu (9/6/2024).
Selanjutnya, korban diancam dengan sebilah pedang agar segera menyerahkan sepeda motornya. “Korban JA ini merupakan remaja asal Kota Bandarlampung. Sedangkan MK (16), warga Pasar Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dan MK, warga Tanjung Senang,” terang Kompol Kurmen Rubiyanto.
Selain itu, polisi juga menetapkan pelaku lain berinisial MR (19), warga Tanjung Senang, Bandarlampung. “MR dalam peristiwa tersebut berperan sebagai penampung motor rampasan. Dia mempreteli sparepart kendaraan, dan ikut menjualnya bersam MK,” kata Kapolsek.
Selain para pelaku, ujar Kapolsek, pihak Kepolisian juga ikut mengamankan unit sepeda motor merek Honda Duluxe warna hitam milik korban JA, berikut beberapa sparepart kendaraan yang sudah hilang. Diamankan pula senjata tajam jenis pedang berwarna kuning. (*)