Way Kanan — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan warga binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) pengamanan serta peningkatan kompetensi bagi seluruh jajaran petugas pengamanan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dr. Sahardjo, Rabu (22/10/2025), dan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), serta seluruh jajaran pengamanan Lapas Way Kanan.
Dalam arahannya, Kalapas Riski Burhannudin menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan pelayanan publik melalui optimalisasi pelaksanaan tugas pengamanan dan penguatan kompetensi teknis petugas.
“Petugas pengamanan adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam Lapas. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi pengamanan adalah hal yang mutlak. Ini bukan hanya untuk keamanan internal, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan publik yang bertanggung jawab,” tegas Riski.
Riski menambahkan, penguatan tusi dan peningkatan kompetensi petugas pengamanan menjadi komponen utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan humanis.
Ia berharap seluruh jajaran pengamanan dapat menerapkan strategi kerja yang tepat, profesional, dan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta kondusif. (Med)





