BATANG – Rumah kos di kawasan Jalan Raya Penundan Banyuputih, tepatnya di Desa Banaran, diduga berubah fungsi dari rumah hunian menjadi ajang prostitusi online lewat open booking (BO).
Saat ditemui awak media dan pemilik kos, AS seorang lelaki yang mengekos dengan kekasihnya itu, mengaku, bahwa setiap tiga hari sekali teman perempuannya itu melayani tamu dengan cara online melalui aplikasi MIChat.
“Ya kalau dapat tamu saya nunggu di luar kos hingga selesai,” kata AS, Kamis (24/11/2022).
Sementara, Ida pemilik kos menunjukan identitas AS (22) yang beralamat di Desa Plelen. Namun identitas tersebut bukan KTP, melainkan surat kelahiran yang ditunjukan oleh awak media.
“Saya tidak tahu jika ada kejadian di kos-kosanku, apalagi untuk gituan, karena belum terpasang kamera CCTV,” terang Ida.
Sementara, menurut keterangan dari teman satu kos yang tak mau disebut namanya, wanita open bo tersebut diduga masih di bawah umur, karena perawakannya tergolong sangat muda.
Namun, ketika tim awak media akan mengkonfirmasi dengan wanita yang diduga di bawah umur, pemilik kos melarang memasuki lokasi.
Guna memastikan kebenaran alamat (AS), awak media menggali kebenaranya di Desa Plelen dan bertemu dengan tetangga AS berinisial WT.
“Ya, AS memang warga Plelen, soal usia, saya kira masih anak-anak,” kata WT.
Dengan kejadian ini, aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP agar segera bertindak menggelar razia ke tempat kos-kosan yang berada di wilayah hukumnya agar tidak dijadikan sebagai ajang prostitusi online.(TIM/SN)