Kanit KPH II Liwa Bambang Irawan Konfirmasi Pembukaan Lahan Ilegal Di Wilayah Konservasi

Lampung Barat – Kesatuan pengelola hutan (KPH) II Liwa, Bambang Irawan mengonfirmasi bahwa aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan menggunakan alat berat di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) berlangsung secara ilegal di dalam kawasan konservasi,Selasa (20/05/2025)

“Positif Masuk Kawasan Konservasi”

Dalam keterangannya usai melakukan patroli lapangan bersama tim, Bambang menegaskan bahwa berdasarkan pemetaan resmi, lokasi tersebut tercatat sebagai wilayah konservasi.

“Ia masuk wilayah konservasi Palembang. Yang jelas, dalam peta masuk dalam wilayah konservasi,” tegasnya kepada wartawan.

Bambang menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data lengkap sebagai bahan koordinasi lanjutan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang. Rencananya, akan dilakukan penentuan titik lokasi secara lebih detail untuk memastikan batas wilayah.

Baca Juga  Terbongkar Borok Konspirasi Tim Seleksi Perangkat Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau

“Kami masih mengumpulkan data untuk koordinasi dengan Polres. Wilayah tersebut positif masuk wilayah konservasi,” Selasa (20/05/2025)

Dari hasil patroli, tim menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan dengan menggunakan eskavator di wilayah administratif Sumatera Selatan, berdasarkan titik koordinat yang diperoleh.

“Temuan saat kami patroli waktu itu masuk di Sumatera Selatan. Ada titik koordinat, eskavator, dan nomor eskavator,” jelas Bambang.

Baca Juga  Terima Dana Hibah Setiap Tahun, Bus Trans Bandarlampung Dipakai untuk Kepentingan Pemerintah

Ia menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Membuka hutan negara tanpa izin tidak boleh, sedangkan di situ tidak ada izin,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa temuan ini berpotensi kuat mengarah pada tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Terkait tindak pidana, dalam hal ini sudah mengarah ke arah sana,” tandasnya.

Tim gabungan telah diterjunkan untuk memverifikasi di lapangan sekaligus mengamankan sejumlah bukti. Penegakan hukum akan dilakukan setelah seluruh data pendukung terkumpul. (Arya/Fai)

Pos terkait