Kapolda Jatim Dicopot, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Makin Tergerus?

BANDAR LAMPUNG – Pencopotan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, erat terkait dengan derasnya desakan oleh banyak pihak terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu usai Persebaya memenangkan pertandingan atas Arema FC.

Insiden ini menyebabkan 131 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Bacaan Lainnya

Meski Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pencopotan Kapolda Jatim sebagai mutasi biasa dan alamiah terjadi di Polri, tentulah publik akan mengaitkan pecopotan sebagai pemenuhan atas derasnya desakan pencopotan terhadap Kapolda Jatim tersebut.

Tak dapat dipungkiri, peristiwa maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, dan penanganan setelah peristiwa itu terjadi, telah menambah tumbang tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang sebelumnya ‘babak belur’ akibat kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo Cs.

Sayang sekali, tidak ada hasil survey yang merilis tingkat kepercayaan publik pasca peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dari survey sebelumnya pada Agustus 2022 lalu dilaporkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI (Polri) terendah di antara tiga aparat penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga  Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Kawal Pembangunan IKN

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, hanya 54,2% responden yang percaya dengan Polri. Secara rinci, terdapat 12% responden yang sangat percaya dengan Korps Bhayangkara.

Lalu, 42,2% responden cukup percaya dengan Polri. Sementara, responden yang kurang percaya dan tidak percaya sama sekali kepada Polri masing-masing sebesar 26% dan 13,1%. Sedangkan, 6,5% responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Kepercayaan terhadap Polri tersebut menurun drastis dibandingkan pada periode Mei 2022 yang sebesar 66,7%. Kondisi itu terjadi setelah kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada Jumat (8/7).

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di atas Polri dengan 58,8% responden yang percaya. Rinciannya, 11% responden sangat percaya dan 47,8% responden cukup percaya.

Sedangkan, Kejaksaan Agung menjadi aparat penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia, yakni 63,4%.

Secara rinci, ada 10% responden sangat percaya dan 53,4% responden cukup percaya dengan Korps Adhyaksa. Sebagai informasi, Indikator Politik Indonesia melakukan survei secara acak melalui telepon kepada 1229 responden pada 11-17 Agustus 2022. Survei ini memiliki tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

Baca Juga  Tragedi Kanjuruhan : Fanatisme Versus Gas Air Mata

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim dan memutasinya menjadi Sahlisosbud Kapolri, pada Senin (10/10/2022).

Sebagai pengganti, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Teddy Minahasa Putra menjadi Kapolda Jawa Timur.

Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Rencananya, Dirut PT LIB Ahkmad Hadian Lukita dan beberapa tersangka lainnya akan kembali diperiksa pada Selasa (11/10) di Polda Jawa Timur.(RED/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan