Kapolda Lampung Sidak Pelayanan SIM di Mapolres Pringsewu

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat melakukan sidak di Mapolres Pringsewu/Istimewa

PRINGSEWU – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, didampingi Direktur Lalu Lintas Kombespol Medyanta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi SATPAS 2539 Polres Pringsewu, pada Selasa (15/11/2022).

Kedatangan orang nomor satu di Polda Lampung tersebut disambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan sejumlah pejabat utama.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda lampung terlihat memantau pelaksanaan ujian praktik SIM hingga mengobrol dengan peserta pemohon SIM untuk mengetahui secara langsung proses pengurusan SIM di Polres Setempat.

Baca Juga  Mukhlis Basri Gelar Sosperda di Pekon Kotabatu

AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kedatangan Kapolda Lampung ke polres Pringsewu dalam rangka mengecek kelayakan pelayanan SIM di Polres Pringsewu.

Ia juga mengatakan, tidak ada temuan, pungutan liar (pungli) ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP kepolisian saat Kapolda Lampung melaksanakan sidak.

“Selama pengecekan tadi berjalan lancar, karena memang seluruh tahapan penerbitan SIM kita pastikan berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan,” kata dia.

Rio menegaskan Polres Pringsewu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik pelayanan pembuatan SIM, SKCK, sidik jari maupun kepengurusan pajak kendaraan di Samsat Pringsewu.

“Kita sudah sampaikan ke anggota yang bertugas dibidang pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, termasuk dalam satpas SIM ini,” jelas dia.

Baca Juga  Arsad, Bocah Penyandang Cerebral Palsy di Lampung Tengah Butuh Bantuan Pemerintah

Lebih lanjut, pihaknya memberikan beberapa kemudahan dalam mengakses pelayanan SIM di Polres Pringsewu. Di antaranya, peserta yang gagal dalam uji praktik diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali dihari yang sama.

Selain itu, satpas Polres Pringsewu juga telah menyediakan layanan bimbel gratis bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM baru. Pelaksanaan bimbel gratis itu setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00-14.30 Wib.

“Harapannya masyarakat terbantu dan tidak perlu mengulang hingga berkali-kali saat mengurus SIM di Polres Pringsewu,” kata dia.(*/HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan