Karena Laporkan Perjudian ke Kadus, Paisal bersama Keluarga di Usir Dari Rumahnya

HALUAN LAMPUNG – Hanya karena menyampaikan ada permainan judi di Pos ronda di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung kepada kepala dusun Triharjo.

Paisal yang juga berprofesi sebagai awak media ini, di usir bersama keluarganya dari tempat tinggalnya, diduga oleh aparatur Pemerintahan bersama masyarakat setempat.

Diketahui saat ini, Paisal bersama anak istrinya numpang di Masjid Baiturrahman Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan, kabupaten yang bertajuk Bumi Andan Jejama ( Daerah yang dirawat secara bersama) lebih dari 6 hari berlalu.

Mirisnya, Pengusiran yang di duga di provokasi oleh pejabat Pemerintah Desa ini, tidak mendapat respon cepat dari APH. pasalnya, di zaman moderenisasi ini masih ada perampasan hak hidup sejahtera, hak tempat tinggal, bak jaman penjajahan.

Di ceritakan Paisal, berawal dari dirinya menyampaikan terhadap kasus saat melintas di depan kediamannya, agar yang bermain kartu di Pos ronda agar berhati – hari jangan sampai tertangkap APH. Jum’at (19/5/2023).

Baca Juga  Keluarga Besar DPC AWPI Way Kanan Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Pratu Chandra Adi Saputra

Menurut paisal yang juga bekerja disalah satu media, meminta kadus menegur warga yang bermain kartu jika mau, jika tidak juga tidak masalah, setelah itu paisal masuk dalam rumah yang dia beli dari warga setempat.

Lanjut warga yang memiliki identitas warga Desa Kebagusan ini membeberkan, berselang waktu dirinya ditelpon Bhabinkamtibmas setempat agar menghindar /mengungsi dulu dari Desa Kebagusan karna akan ada masya yang menyatroni kediamannya.

Setelah informasi ini Paisal bersama keluarganya mengungsi ke Kemiling Bandar Lampung selama kisaran tiga hari, dan pada hari ketiga ini kembali Paisal di hubungi Bhabinkamtibmas Desa Kebagusan, agar dapat pulang untuk dimediasi.

Kehadiran Paisal di Kediamannya, mendapatkan intervensi dari Aparatur Pemerintah desa dengan dipaksa menandatangani surat pernyataan yang isinya, Paisal harus angkat kaki dari Desa Kebagusan.

Masih kata Paisal, tepat pada hari Minggu 13 Mei dirinya meninggalkan kediamannya secara terpaksa karna tukut dengan masa yang lumayan ramai pada malam itu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg Ganja dan Pemilik Senjata Api Ilegal

Hingga saat ini keluarga kecil Paisal masih menghuni di masjid Baiturrahman, entah kapan dirinya akan mendapatkan keadilan di Negara Republik Indonesia, yang berasaskan UUD 45 dan Panca Sila.

” Saya akan lapor Atas pengusiran keluarga saya ke Mapolres Pesawaran Senin besok (22/5/2023), akibat pengusiran dari kediaman saya, kesehatan anak saya terganggu / sakit sakitan, karena tidak nyamannya tempat saya tempati saat ini di masjid Baiturrahman ” tegasnya.

” Saya juga berharap Baik APH maupun pemerintahan kabupaten Pesawaran dapat memberikan keadilan bagi kami sekeluarga, sesuai amanah Undang – Undang dan Panca Sila sebagai dasar hukum Negara Indonesia ” Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada sanggahan dari kepala Desa Sukaraja (TOHIR,red) saat dihubungi via seluler dengan nomor HP.0811 – 726 – XXX, nomor sedang tidak aktif.(MDS).

Pos terkait