BANDAR LAMPUNG – Mantan Rektor Unila, Karomani, sejenak keluar dari tahanan. Jaksa KPK akan menghadirkan dirinya sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Ini adalah kali pertama bagi dirinya menjadi saksi pada perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Dan untuk pertama kali pula ia ke Bandar Lampung sejak menjadi tersangka pada Minggu, 21 Agustus 2022 lalu.
Kesaksiannya pada sidang ke-empat terdakwa Andi Desfiandi pada Rabu (30/11/2022) ini diperkirakan akan membuat heboh lantaran Karomani akan mengungkap sejumlah nama yang pernah berurusan dengan dirinya dalam urusan titip menitip mahasiswa (suap).
“Ya, klien kami Pak Karomani akan menjadi saksi pada Rabu (30/11),” kata Resmen Kadafi kepada Haluan Lampung, Selasa (29/11/22).
Resmen juga membayangkan hal yang sama, bahwa kesaksian Karomani hari ini dipastikan akan menyenggol sejumlah nama.
“Soal itu memang sudah diniatkannya. Pak Karomani ingin perkara ini menjadi terang benderang, tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Sebagai kuasa hukum tentu saja kami senang dan mendukung,” kata Resmen.
“Datang aja, lihat dan dengar langsung di persidangan nanti,” kata Resmen.
Ia terkesan menjawab hati-hati, namun Haluan Lampung berhasil membujuknya untuk menyebut beberapa nama.
“Kami akan gali pengetahuan Pak Karomani tentang siapa-siapa saja pemberi suap. Ini bisa menyenggol Musa Ahmad dan Tamanuri dan beberapa nama lain, termasuk Asep Sukohar yang sejak awal memang sudah dimintakan kepada KPK agar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” bebernya.
Seperti diketahui, terdakwa Andi Desfiandi telah menjalani persidangan sebanyak tiga kali.
Adapun sidang pertama dengan agenda dakwaan telah berlangsung pada Rabu (9/11/2022)
Sementara sidang kedua dan ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi telah berlangsung pada (16/11/2022) dan (23/11/2022).
Dalam dua sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, JPU KPK telah menghadirkan delapan saksi ke persidangan.
Pada sidang pemeriksaan saksi pertama, JPU KPK menghadirkan dua saksi yakni yakni Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Prof Asep Sukohar dan Ketua SPI Unila, Budiono.
Pada sidang kedua, JPU menghadirkan saksi Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie; Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat, Fatah Sulaiman.
Kemudian Prof Dyah Wulan Wardani, merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
Selain Karomani, dari keterangan JPU KPK, Agung Satrio Wibowo, akan hadir sejumlah saksi lain lain. Namun ia enggan membeberkan nama-namanya.(IWA)