BANDAR LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, menyebut dampak kenaikan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak atas tingginya kesadaran masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPPA Bandar Lampung, Dora Nababan mengatakan, masyarakat biasanya kurang mengekspos dikarenakan pelecehan seksual adalah aib bagi keluarga korban, namun dengan kesadaran masyarakat maka makin mudah memberikan efek jera terhadap pelaku.
Kata dia, maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, terbilang mencengangkan karena banyak pelaku adalah orang terdekat itu sendiri.
“Masyarakat itu sudah mulai terbuka disaat ada kasus, pelaku itu tidak jauh-jauh orang-orang dekat, bisa ayah kandung, ayah tiri, kakak kandung, paman, atau tetangga sekitar,” ujar dia, Selasa (10/01/2022).
Ia melanjutkan, kota layak anak (KLA) tidak menjamin menghilangkan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kasus meningkat bukan berakti kita tidak melakukan upaya, tetapi kita tidak bisa memprediksi itu semua, tidak menjadi jaminan kota KLA akan menjadi bebas kasus seksual,” katanya.
Ia juga menyampaikan, pada awal tahun 2023, terjadi kasus pelecehan seksual secara paksa yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Panjang, kota Bandar Lampung.
“Hal itu sudah dilakukan upaya pendampingan psikologi terhadap korban, yang terpenting anaknya kita selamatkan masa depannya,” ucap dia.
Ia menghimbau, kepada masyarakat supaya lebih peduli terhadap anak-anak karena pola mengasuh anak akan ada perubahan pada setiap zamannya.
Diketahui, sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang ditangani oleh Dinas PPPA kota Bandar Lampung. Yang menjadi sorotan adalah kasus kekerasan seksual sejumlah 55 kasus.(VID)