Kasus Keributan di FE, Unila Bakal Jatuhkan Sanksi

Kabag Informasi dan Humas Unila Suratno SP.d., M.H. (Foto: Zul)
Kabag Informasi dan Humas Unila Suratno SP.d., M.H. (Foto: Zul)

Bandarlampung- Universitas Lampung (Unila) bakal menindak tegas bila terdapat mahasiswa melanggar peraturan akademik Unila.

Kabag Informasi dan Humas Unila, Suratno, SP.d., M.H., mengungkapkan, terkait keributan terjadi di Fakultas Ekonomi Unila sudah ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton dan masih berjalan.

“Saya baru tahu kejadian itu, mas. Para mahasiswa sudah ada peraturan akademik Unila tahun 2022. Mereka harus taati dan patuhi. Jika melanggar, akan ada tindakan tegas,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (20/9).

Baca Juga  DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan, KASIDATUN Bambang Irawan dan Kepala OMBUDSMAN Lampung Nur Rakhman Yusuf Jadi Narasumber

Pihaknya, tandas Suratno, masih menunggu hasil pendalaman dari kepolisian terhadap kasus tersebut.

“Kami masih menunggu hasilnya. Kalau sudah beres dari kepolisian, kami baru akan berikan teguran atau sanksi sesuai peraturan akademik Unila,” ujarnya.

Baca Juga  Larangan Menahan Ijazah, Ini Komentar DPRD Lampung

Menurutnya, jika terbukti para mahasiswa itu benar melampaui koridor atau peraturan akademik, Unila akan menjatuhkan teguran, bahkan sanksi sesuai dengan kesalahan mereka atau hal mereka langgar.

Suratno berharap kejadian serupa tak lagi terulang di kampus Unila. (zul)

Pos terkait