Keberadaan Harimau TNBBS Terekam Kamera

Keberadaan Harimau TNBBS Terekam Kamera
Petugas dibantu warga sekitar memasang kandang jebak di dekat lokasi serangan harimau di Kabupaten Lampung Barat, sejak 22 Februari 2024. Foto Istimewa

Liwa – Tiga lokasi konflik antara warga dan harimau Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), ternyata merupakan wilayah kekuasaan Harimau Sumatera tersebut.  

Hal ini dijelaskan Kepala  Bidang Teknis dan Konservasi (Kabidtek) pada Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Wawan, Selasa (19/3/2024). 

Dia juga menyebut, Harimau Sumatera yang menerkam tiga petani di Kabupaten Lampung Barat telah menjelajahi wilayah konflik itu sejak tahun 2019. 

Hanya saja, keberadaan si loreng ini tidak diketahui masyarakat sekitar. 

“Lokasi-lokasi konflik di tiga lokasi terakhir, juga masuk area jelajah harimau tersebut,” kata Wawan.

Sejak Februari 2024 lalu, kata dia, keberadaan harimau sudah tercover kamera pengintai milik TNBBS. 

“Cirinya sama dan identik dengan yang ada di database kami,” kata Wawan pula.

Baca Juga  Pesta Sabu,Tiga Orang Warga Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Tiga wilayah konflik manusia-harimau sebagaimana dimaksudkan Wawan, adalah Pekon Bumi Hantatai (Kecamatan Bandar Negeri Suoh), Pekon Sumber Agung dan Pekon Ringinsari (Kecamatan Suoh). 

“Bukti harimau itu adalah individu yang sama terekam dalam kamera jebak Balai TNBBS, pada 8 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 Wib,” terangnya.

Menurutnya, ciri khas loreng pada harimau yang terekam di Februari 2024 itu sama dengan yang terekam pada 22 September 2019, sekitar pukul 08.07 Wib lalu. 

Perekaman pada September 2019 itu, kata dia, terjadi saat Balai TNBBS melakukan survei populasi jumlah harimau di taman nasional.  

“Tahun 2022 juga terekam lagi, cirinya belangnya (loreng) sama. Jadi, ya memang area jelajah mereka,” ungkap Wawan. 

Dijelaskan, hal ini termasuk normal karena area jelajah harimau bisa mencapai 100 kilometer persegi. 

Baca Juga  Patroli Presisi Gabungan Polres Pesawaran, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Libur Panjang

“Khususnya jantan. Mungkin harimau ini wilayah jelajahnya dari Kecamatan Ngambur sampai ke Kecamatan Suoh,” tuturnya. 

Dengan melihat hal tersebut, dapat dipastikan harimau itu adalah satwa populasi asli dari TNBBS dan bukan hasil pelepasliaran. 

Wawan menambahkan, dari pendataan juga diketahui bahwa harimau itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan sudah berusia dewasa/lanjut. 

“Harimau ini satwa asli yang penghuni kawasan TNBBS,” kata dia. 

Diketahui, konflik satwa liar ini telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 2 orang, yakni Sahri (28) warga Dusun Peninjauan, Pekon (desa) Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh. 

Kemudian Gunarso (47) warga Pekon Sumber Agung. Sedangkan korban lainnya yakni Samanan (41) warga Pekon Sukamarga mengalami luka parah di kepala akibat terkaman harimau.(*)

Pos terkait