MENGGALA – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba) didesak untuk segera menuntaskan dugaan korupsi Dinas Komunikasi dan Informasi tahun anggaran 2020 sampai 2022 yang pernah dilaporkan pada bulan Agustus 2022 lalu.
“Seharusnya Kejari Tuba cepat menuntaskan dugaan korupsi Diskominfo dari tahun 2020 sampai 2022, yang sudah kami laporkan. Kami tahu benar besar anggaran media di Tuba ini, dan dana itu terindikasi kocok bekem dengan beberapa media. Diskominfonya diduga berbagi,” ujar Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK-NKRI) Tulang Bawang, Husin, Kamis (19/1/2023).
Saat ini, sambung dia, pihak Kejari Tuba tengah memanggil dan memproses laporan para LSM dan media terhadap dugaan korupsi dan pemborosan anggaran pada Diskominfo Tuba terkait pembayaran publikasi para media di tahun 2020 sampai 2022 lalu.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejari yang sudah memproses laporan kami, para media dan masyarakat. Kami hanya minta masalah ini dituntaskan secepatnya agar memberi efek jera bagi oknum yang bermain dengan uang negara,” ujar dia.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Djati, mengatakan bahwa laporan soal Dinas Kominfo Tuba sedang dalam tahapan proses.
“Masih dalam proses, harap bersabar,” singkat dia.(*/MTH)