Kejari dan OPD Tanggamus Jalin Kerjasama dalam Bidang Datun

KOTAAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama dengan para OPD dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), pada Kamis (20/10/2022).

Kerjasama itu tertuang dalam MoU (Nota kesepahaman) yang ditandangani oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi dengan para kepala organisasi perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

MoU antara Kejari Tanggamus dengan Sekwan dan 4 dinas serta 1 Badan itu diimplementasikan dalam bentuk pemberian bantuan hukum.

Kajari Tanggamus, Yunardi dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan 6 OPD yang ada di Kabupaten Tanggamus adalah kesepakatan bersama di bidang Datun, bukan bantuan hukum bidang pidana.

Baca Juga  Wartawan di Tanggamus Dirugikan Terkait Pembayaran Advertorial

Tujuannya MoU ini, menurut Yunardi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang Datun.

“Jangan sampai dikemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara, khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, pastinya kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang, khususnya di bidang Datun,” kata dia.

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak terutama seluruh kepala OPD  Tanggamus, tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan dipelesetkan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara,” jelas dia

Baca Juga  Dua Hari Tak luar Rumah, Pemuda Sukoharjo Ditemukan Tak Bernyawa

Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Tanggamus Edi Narimo, berharap, kerjasama ini akan menambah wawasan para OPD dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan atau program kerja dari dinas masing-masing.

“Dengan bantuan hukum yang akan diberikan Kajari dan jajaran, sangat bermampaat dan berarti bagi kami, sehingga kami bisa melaksanakan suatu kegiatan program kerja berjalan dengan baik dan optimal tidak ada pelanggaran hukum yg terjadi kelak di kemudian hari,” ujar dia.

Berikut OPD yang menjalin MoU dalam bidang Datun, Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat DPRD serta Dinas Lingkungan Hidup.(TON/BAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan