Kejari Mesuji ‘Cium’ Keberadaan Tersangka Lain

Kejari Mesuji 'Cium' Keberadaan Tersangka Lain
Terminal tipe C Kawasan Terpadu Mandiri Mesuji. Foto Istimewa

Anggaran Tugas Perbantuan Rp1.725.000.000 untuk pembangunan terminal tipe C Kawasan Terpadu Mandiri Mesuji, ‘dicomot’ Rp300 juta. Dua rekanan pun langsung dipenjara. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, tampak masih ‘ngadem’

Mesuji – Setelah dua rekanan berinisial NH dan B dijebloskan ke penjara, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji mencium, masih ada lagi bakal tersangka lain yang akan digelandang.

Bacaan Lainnya

Indikasi itu muncul, setelah Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliyansyah memaparkan, bila pihaknya akan terus mengembangkan kasus korupsi pembangunan terminal tipe C yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Transmigrasi 2022 ini.

Baca Juga  Sulpakar Direkom DPRD Mesuji, Calon Tunggal Pj Bupati

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain dalam kasus ini,” kata Ardi Herliyansyah, Senin (20/11/2023).

Proyek pembangunan terminal ini, berlokasi di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Dari hitung-hitungan penyidik kejari, muncul dugaan adanya kerugian negara sebesar Rp300 juta. “Kita tunggu saja, kami masih terus lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Ardi Herliyansyah menggaris bawahi, bahwa mereka yang terlibat dan bertanggung jawab langsung terhadap pekerjaan ini, berpotensi menjadi tersangka. Namun, Ardi tidak menyebutkan apakah PPK maupun PPTK pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji juga ikut serta, atau tidak.

Baca Juga  Sejumlah Petani di Gadingrejo Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Sepanjang proses penyelidikan, dijelaskannya, penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 saksi. Termasuk, kata dia, dari Kementerian Transmigrasi. “Dalam kaitan ini, kami bersama tim menetapkan dua orang tersangka. Tahap awal, kedua tersangka akan kami tahan 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Diketahui, bahwa perealisasian proyek pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji 2022 ini, merupakan hajat Kementerian Transmigrasi RI. Sedangkan pengelolaan kegiatannya, di bawah kendali Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji.

Keseluruhan, DAK untuk pembangunan terminal melalui anggaran Tugas Perbantuan (TP) sebesar Rp1.725.000.000. Namun, dalam perjalanannya terjadi persoalan, hingga negara ditugikan Rp300 juta.(*)

Pos terkait