Kejari Sukadana Ungkap Korupsi Ganti Rugi Bendungan Margatiga

Lampung Timur – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana berhasil mengungkap kasus korupsi ganti rugi Bendungan Margatiga yang melibatkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Kasus ini diumumkan pada Senin (09/12/24).

Proyek strategis nasional tersebut mulai direncanakan pada 2015, dengan perencanaan dilakukan oleh tiga perusahaan konsultan besar di Indonesia. Hasil perencanaan kemudian diserahkan kepada Balai Besar Way Sekampung untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Lampung guna penetapan lokasi.

Kepala Kejari Lampung Timur, Agustinus Ba’ka Tangdililing, menjelaskan, “Setelah penetapan lokasi, dibentuk tim Pejabat Pengadaan Tanah (P2T) oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Timur. Tim ini dibantu beberapa satuan tugas untuk melakukan pembebasan lahan, termasuk menghitung luas tanah serta tanaman yang tumbuh di atasnya guna pembayaran ganti rugi.”

Baca Juga  Danrem 043/Gatam: Batik Lampung Bangkit Jadi Pilar Utama

Modus Operandi Korupsi
Tersangka, yang menjabat sebagai kepala desa, diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri. Ia mengatasnamakan empat bidang tanah desa sebagai miliknya, anak, dan keluarganya. Berdasarkan laporan audit BPKP, tersangka menerima ganti rugi sebesar Rp2.229.366.882 dari negara.

Padahal, hasil rapat perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat Desa Buana Sakti telah menetapkan bahwa uang ganti rugi tersebut seharusnya masuk ke kas desa untuk digunakan bagi pembangunan desa. Namun, tersangka mencairkan dana tersebut di Bank BRI Cabang Metro dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Bunda PAUD Kabupaten Pesawaran Ajak Wujudkan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

“Untuk menetapkan tersangka, kami telah memiliki dua alat bukti sesuai Pasal 184 Ayat 1 KUHAP,” tegas Agustinus Ba’ka Tangdililing.

Kasus ini menjadi peringatan penting dalam semangat Hari Antikorupsi Sedunia untuk terus melawan praktik korupsi di berbagai sektor.

(Berlian)

Pos terkait