BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima 4 penghargaan oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, Jumat (6/1/2023).
Adapun penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto, antara lain :
1. Peringkat I (satu) kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice.
2. Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
3. Peringkat II (dua) diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
4. Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Manajemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
Atas penghargaan yang diberikan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, menyebut, bahwa keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan dan sekaligus langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023.(*)