BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ĺampung dipastikan akan terus menindaklanjuti dugaan Korupsi berjamaah Sekretariat DPRD Tanggamus dan melakukan pemeriksaan terhadap 44 Anggota DPRD Tanggamus.
Dikatakan Hutamrin, Asisten Pidana Khusus (AsPidsus) Kejati Lampung, bahwa pihaknya akan memanggil 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Rp7,7 Miliar.
Pemeriksaan 44 Anggota DPRD Tanggamus ini, dibenarkan Hutamrin, Selasa (18/07/2023), bahwa pihaknya akan menjadwalkan setelah hari ulang tahun (HUT) Adhyaksa yang jatuh pada hari Sabtu 22 Juli 2023.
“Karena kita akan melaksanakan perayaan HUT Adhyaksa pada tanggal 22 Juli. Jadi Insya’allah nanti pemeriksaan akan dilakukan setelahnya,” kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin.
Hutamrin, memastikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 44 orang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus itu.
Ketika ditanya akan adanya tambahan data dari Forwakum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pula pada tahun 2022, AsPidsus ini mempersilahkan.
“Silahkan saja. Karena setiap adanya informasi dan data yang sifatnya menunjang program guna mempercepat dan menjadi terang, kami sangat mengapresiasi demi penegakan hukum yang berkeadilan,” timpalnya.
Seperti diketahui pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 yang merugikan negara hingga Rp7,7 milyar, yang diekspos pihak Kejati Lampung, pekan lalu.
Pasca ekspose Kejati, malamnya Kasipenkum sempat meminta media mencabut berita tersebut dengan dalih perintah pimpinan dan kondusifitas daerah. Sontak hal itu menjadi sorotan publik hingga spekulasi bagi penggiat anti korupsi yang melontarkan kritikan untuk Kejati Lampung.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa dirinya tidak segan melakukan penindakan terhadap jaksa yang berani bermain-main dengan perkara.
“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara,” tegas Jaksa Agung.
Demikian sebaliknya, jika jaksa berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara itu layak mendapatkan reward atau promosi.
“Silakan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan,” kata Jaksa Agung. (Red).