Kekuatan Cinta Selamatkan Rumah Tangga Oknum Jaksa

Kiri-Plh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ahmad Patoni didampingi Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra/RML

BANDAR LAMPUNG – Rumah tangga oknum jaksa perempuan berinisial MN (38) yang ke-geb berduaan dengan pengacara disalah satu hotel di Bandar Lampung tak sampai bubaran, setelah suaminya mencabut laporannya di Polresta Bandar Lampung.

Problemo pasutri itu berhasil didamaikan oleh Plh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ahmad Patoni.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pengurus KONI Lampung 2023-2027: Arinal Rekrut Nanang dan Khoir

Keduanya sepakat berdamai setelah diperiksa tujuh jam untuk dimediasi dan memberikan klarifikasi di Kejati Lampung pasca kejadian. Pemeriksaan dan mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kami mengundang kedua pihak, hasilnya mereka berdua dibukakan pintu hati untuk penyelesaian terhadap kasus tersebut dengan kekeluargaan. Jadi ada kesepakatan perdamaian, mereka kembali melanjutkan rumah tangganya yang selama ini dibina, bersama dengan tiga anaknya,” kata Ahmad Patoni saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga  Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti, Jajaran Polres Lampung Tengah

Sebelumnya, pada malam tahun baru, oknum jaksa di Pesawaran itu ramai dikabarkan digerebek oleh suaminya sendiri dibantu petugas.

Namun, pada saat dimediasi, mereka seperti masih saling mencintai, bahkan mereka bisa saling menangis, dan berpelukan dalam kapasitas sebagai suami istri.

“Kami harap dukungan semua pihak, untuk bisa memberikan dukungan rumah tangga mereka. Tujuannya agar tidak terjadi lagi hal-hal yang menurut institusi kurang bagus,” ujar Ahmad Patoni.(IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan