Kemendagri: Kinerja Pemprov Lampung Belum Memuaskan

Kemendagri: Kinerja Pemprov Lampung Belum Memuaskan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto Istimewa

Pemprov Lampung masih punya PR besar penyelenggaraan pemerintahan di empat sektor ini. Yaitu, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan dan pemukiman, bidang sosial dan bidang kesehatan.

Bandarlampung – Dari hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) skala nasional tahun 2023 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Lampung belum menunjukkan nilai terbaik, alias belum memuaskan. 

Bacaan Lainnya

Kemendagri mencatat, nilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Lampung baru masuk dalam status sedang, dengan skor 2,6845.

Dengan predikat ini, menjadikan Kemendagri memberikan catatan khusus kepada Pemprov Lampung.

Utamanya,  pada empat bidang yang menjadi sorotan pemerintah pusat. Yakni, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan dan pemukiman, bidang sosial, dan bidang kesehatan. 

Baca Juga  Tak Ada Core Event, Kunjungan Wisata Lampung Anjlok

“Pada bidang pekerjaan umum, belum tersedianya sarana dan prasarana penyediaan air minum (SPAM) serta sistem pengelolaan air limbah (SPAL) lintas regional kabupaten/kota,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefulloh dalam keterangannya, Minggu (21/1/2024).

Untuk bidang perumahan dan pemukiman, dijelaskannya, terkendala keterbatasan anggaran yang menjadi penghambat realisasi indikator kinerja rawan bencana. 

“Indikator tersebut, mensyaratkan bahwa relokasi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, seperti bantaran sungai, daerah kumuh, dan rawan gempa, untuk dipindahkan ke lahan atau tempat lain yang aman dari ancaman bencana. Lokasi itu disediakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya. 

Nah, ujar Achmad Saefulloh, karena keterbatasan dana pula yang menjadikan program tersebut belum dapat direalisasikan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.

Baca Juga  Nunik Resmi Mundur dari Jabatan Wagub Lampung

Pada bidang sosial, diterangkannya, capaian kinerja yang belum bisa maksimal dilaksanakan, adalah pada pelayanan disabilitas, penduduk lanjut usia, anak jalanan, anak terlantar dan pengemis.

“Capaian kinerjanya, baru tertangani sebanyak 33 persen,” ungkap dia.

Sedangkan bidang kesehatan, indikator jumlah rumah sakit terakreditasi yang belum terpenuhi.

“Hanya dua rumah sakit, dari enam rumah sakit di Lampung yang sudah memperoleh akreditasi,” terangnya. 

Kondisi ini, berdampak pada penanganan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat, khususnya pada kejadian luar biasa seperti bencana alam dan penyakit menular.

“Ini yang menyebabkan capaian kinerja di bawah rata-rata nasional,” tuturnya. 

Bidang pendidikan, ketenteraman, dan ketertiban di Provinsi Lampung, meski belum masuk katagori berkinerja rata-rata nasional, namun Kemendagri sudah memberikan penilaian (kategori) baik.

Achmad Saefulloh berjanji, beberapa catatan tersebut segera ditindaklanjuti memasuki tahun anggaran 2024.(*)

Pos terkait