Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana Desa 2022

Kolase Inspektorat Tulangbawang barat/Istimewa

PANARAGAN – Kepala dan aparatur Tiyuh (Desa) Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, diperiksa Inspektorat Tulangbawang barat (Tubaba).

Pemanggilan serta pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dan mark-up pada realisasi anggaran Dana Desa Tiyuh Marga Jaya Indah Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Kemarin sudah dihubungi, hari ini dipanggil ke kantor. Yang kami undang kepala dan perangkat tiyuh,” kata Irbansus V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim, pada Kamis (15/12/2022) kemarin.

Dirinya pun mengaku, tidak bisa menjelaskan secara gamblang terkait pemeriksaan tersebut, namun kepala Tiyuh Marga Jaya Indah telah memberikan klarifikasi secara lisan dan tertulis dalam bentuk dokumen hingga Surat Pertanggung jawaban (SPJ) realisasi dana desa 2022.

Baca Juga  Polisi Bawa Paksa 2 Pemuda Labuhan Maringgai

“Masih on proses, setelah klarifikasi hari ini mungkin perlu diagendakan cek fisik, ya silahkan monitor saja. Kalau belum jadi kesimpulan gak bisa kita sampaikan karena dokumen fisik harus di uji dulu kesesuaiannya, yang pasti pekan depan kita turun,” jelas dia.

Sementara, Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah, Haryono, mengakui, kedatangan dirinya atas adanya pemanggilan dari Inspektorat Tubaba terkait dugaan korupsi dana desa

“Kami ke sini klarifikasi,” kata dia.

Dirinya berdalih bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai, namun ia tidak ingin memberikan keterangan secara rinci perihal pengeluaran untuk biaya jalan usaha tani yang diduga mark up dan pengurangan volume tersebut.

Baca Juga  Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Ditahan, Tiga di Antaranya Polisi

“Kalau pengurangan volume sudah kami penuhi, kita sudah sepakat buat berita acara sama BPT sudah tanda tangan. Terkait alat berat berapa hari, saya tidak bisa menjelaskan itu ada di SPJ, pokoknya semua sudah kami berikan kepada Inspektorat,” kata dia.

Masih kata Haryono, selain jalan usaha tani sepanjang 200 meter senilai Rp47 juta, ada anggaran lain untuk dibelikan hewan ternak dan pupuk organik.

“Beli kambing 30 ekor Rp49 juta, nanti hasilnya apa kata Inspektorat kita tunggu saja,” ujar dia.(TAM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan