Kepengurusan MUI Tubaba 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

PANARAGAN — Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) masa khidmat 2024-2029 resmi dikukuhkan, Rabu (30/10/2024). Pengukuhan tersebut disertai pembukaan Rapat Kerja Komisi MUI Tubaba yang digelar di Aula Pondok Pesantren Darul Hidayah Al-Anshori, Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Ketua Umum MUI Tubaba, KH. Machrus Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa susunan kepengurusan baru ini terdiri dari para ulama dengan latar belakang profesi dan usia yang beragam. “Kami berkomitmen menjadikan MUI sebagai rumah umat Islam di Kabupaten Tubaba yang bertekad untuk masyarakat sesuai dengan kaidah fiqhiyah Al muhafadhotu Ala qodimis sholih Wal akhdzu Bil jadidil,” ujar Machrus Ali.

Baca Juga  TPID Provinsi Lampung Gelar Operasi Pasar Cabai Merah dan Bawang Merah

Ia juga menekankan pentingnya program penguatan kaderisasi ulama muda untuk melanjutkan tongkat estafet keulamaan di masa mendatang. “Dengan kerendahan hati, saya mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama mengabdikan ilmu, tenaga, waktu, dan harta demi kemajuan umat serta masyarakat Tubaba, semata-mata demi meraih keridhoan Allah SWT,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M. Ag, menjelaskan tentang relasi antara agama dan negara di Indonesia. Menurutnya, ada tiga paradigma hubungan antara agama dan negara: integralistik, sekuleristik, dan simbiotik.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Terima Audiensi Badan Kerja Sama Antar Gereja

“Di Indonesia, agama dan negara berada dalam relasi simbiotik, di mana keduanya saling membutuhkan. Contohnya, pada masa pandemi COVID-19, pemerintah memerlukan fatwa MUI untuk meyakinkan umat Islam agar mau divaksin,” terangnya.

Mukri juga menekankan pentingnya kemitraan antara MUI dan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan negara. “Dengan kolaborasi yang baik, segala kepentingan bersama antara masyarakat dan negara dapat tercapai,” tutupnya. (Sn)

Pos terkait