BANDAR LAMPUNG – Kesaksian Dekan Fakultas Teknik (FT) Unila, Helmy Fitriawan, absurd, mirip panggung komika yang mengundang tawa.
Hal itu dipertontonkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (30/11/2022).
Di sidang, Helmy mengaku disodorkan “uang perjuangan” Rp330 juta oleh Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Tapi ia mengaku takut, lalu menyembunyikannya uang itu di loteng rumahnya selama 40 hari sampai ditemukan KPK RI.
Takut, tapi simpan di loteng, inilah keterangan absurd yang pernah diceritakan di pengadilan.
Helmy Fitriawan mengaku menerima Rp330 juta dari Ketua Senat Unila Muhammad Basri setelah proses SBMPT di ruangannya awal Juli 2022.
Diksi ‘Uang Perjuangan’ itu diproklamirkan oleh M. Basri yang sudah menjadi tersangka duluan. Ia adalah pemberi, Helmy penerima tapi takut dan menyimpan uang yang diterimanya di loteng.
Absurd kedua adalah Helmy takut jadi fitnah, tapi ia membawa uang pulang dan menyembunyikannya di loteng. Dekan FT Unila ini sepertinya suka main sumput-sumputan di loteng.
Absurd ketiga, Helmy mengaku tidak tahu uang itu apa dan jumlahnya berapa. Tapi dia membawa pulang dan menyimpannya di loteng.(*/IWA)