PRINGSEWU – Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia. Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa beban masalah kesehatan jiwa terus meningkat dan membawa dampak besar terhadap kesehatan, hak asasi manusia, serta ekonomi di semua negara.
Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency Gadingrejo, Senin (14/10/2024).
“Baik pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab menciptakan kondisi kesehatan jiwa yang optimal dengan menjamin ketersediaan, aksesibilitas, dan mutu pelayanan kesehatan jiwa,” ujar Marindo Kurniawan melalui Sekda.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah wajib mengembangkan upaya kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Hal ini mengedepankan peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah serta menangani masalah kesehatan jiwa.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar di Kabupaten Pringsewu. Dari total 912 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), 10 di antaranya masih mengalami pemasungan, yakni di Kecamatan Ambarawa, Pardasuka, dan Pagelaran.
“Ini menjadi tugas bersama, khususnya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), dengan melibatkan lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Marindo berharap agar upaya pembinaan dan pendampingan terhadap keluarga ODGJ dapat terus ditingkatkan. Dengan begitu, ke depan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif, di mana ODGJ bisa hidup produktif tanpa perlakuan diskriminatif seperti pemasungan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara I DPRD Pringsewu Suryo Cahyono, Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Robi Bowo Wicaksono, serta para kepala dinas dan akademisi setempat. (Her)